Disaster

Senin, 24 Desember 2018

High frequency waves yang merusak kawasan pantai

High frequency waves yang merusak kawasan pesisir Banten dan Lampung bisa jadi disebabkan oleh dua penyebab,

1) Aktifitas vulkanik anak Krakatau, seperti disebutkan oleh BMKG yang menyebabkan longsor (landslide) disekitar kawasan Anak Krakatau, TETAPI asumsi ini bisa langsung batal jika melihat arrival time dari tsunami, perhatikan bahwa di Kota Agung yang berjarak ~111.5 km dari kompleks Anak Karakatau gelombang sampai 21:35 WIB, ini hampir sama dengan 2 lokasi lain di Banten yang 'hanya' berjarak 55 dan 69 km dari source. Sedangkan di lokasi lain yakni Pelabuhan panjang yang berjarak ~72km dari kompleks Anak Krakatau, arrival time malah lebih lama yakni 22:00. Jadi asumsi sumber gelombang ini dari longsoran Anak Krakatau sangat debatable.

2) Potensi perubahan tekanan atmosfer yang signifikan (rapid change of barometric pressure) yang menyebabkan displacement kolom air (see further https://en.wikipedia.org/wiki/Meteotsunami) or (https://doi.org/10.5194%2Fnhess-6-1035-2006) yang kemungkinan juga bisa terjadi di kawasan Selat Sunda. Ini mungkin lebih mungkin bertanggung untuk kejadian di Selat Sunda.

Both need further atmospheric and geological data.

Jumat, 16 November 2018

*WASPADA ANGIN PUTING BELIUNG MULAI MENGANCAM*

*WASPADA ANCAMAN ANGIN PUTING BELIUNG*

Musim hujan segera datang dan selalu bersamaan dengan itu diikuti angin kencang (puting beliung). Hampir selalu diikuti robohnya rumah-rumah, pohon, papan reklame, bando, antena TV, bahkan atap SPBU, dan sebagainya.

Banyak ahli di dunia menyebutkam bahwa beberapa tahun ini kondisi cuaca semakin ekstrim dan semakin banyak terjadi. Ini berarti angin puting beliung akan banyak terjadi dan kekuatannya semakin besar atau ekstrim.

Angin puting beliung sulit diprediksi kapan datangnya sehingga sementara ini dianggap anugerah ("given"), karena itu suatu daerah yang pernah dilewati angin kencang maka harus waspada dan siap siaga mengantisipasi angin yang sama di musim berikutnya.

Kalau kita amati dengan seksama maka tidak semua bangunan roboh/rusak karena angin ini, hanya beberapa saja, dengan kata lain ada masalah "internal" dengan bangunan/pohon yang roboh tersebut. 

WAKTUNYA MEMERIKSA POHON

Pohon yang ada di pinggir jalan, di taman taman, di kantor  kantor, di sekolahan dsb... SENGAJA ditanam. Oleh karena posisinya berdekatan dengan manusia dan aktivitasnya maka POHON itu diberlakukan seperti bangunan. Tapi kalau pohon itu ada di hutan atau di gunung yang tidak ada aktivitas manusianya  dibiarkan saja.

Bagi pihak yang berwenang memelihara pohon, mulailah melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon, terutama yang ada di tempat umum dan membahayakan aktivitas manusia kalau roboh.

Beberapa kasus pohon tumbang disebabkan antara lain
(1) pohon sudah tua, sudah tidak tumbuh lagi,
(2) keropos di bagian tengahnya, dimakan rayap dan batangnya mulai mengering,
(3) kanopinya terlalu lebar,
(4) penanaman awal bukan bibit tapi stek sehingga akar tunggang tidak ada,
(5) kondisi tanahnya yang sangat lunak,
(6) air tanahnya dangkal dan airnya asin sehingga akar tidak tumbuh ke bawah tapi ke samping.

Himbauan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar pohon diharapkan ikut aktif mengamati dan segera melaporkan ke pihak yang berwenang sehingga bisa segera ditindak lanjuti.

Kalau sekiranya kondisi pohon sudah rawan roboh dan membahayakan masyarakat di sekitarnya maka segera ditebang dan diganti yang baru.

WAKTUNYA MEMERIKSA PAPAN REKLAME, BANDO, SPBU, Rumah dll

Untuk itu kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap bangunan tegakan seperti papan reklame, bando, baliho, antena TV, antena telekomunikasi, dan sejenisnya, maka sudah waktunya untuk melakukan pemeriksaan kondisi masing-masing bangunan tersebut.

Saat ini musim kampanye presiden dan banyak legislatip maka akan banyak BANDO BANDO kampanye yang dipasang di pinggir jalan dan hampir tidak mengikuti tata cara pemasangsn yg benar.

Pemeriksaan minimal meliputi (1) umur bangunan, apakah masih layak apa tidak;
(2) tingkat kekeroposan bahan akibat korosi;
(3) kondisi mur baut, adakah yang kendor; 
(4) apakah ada sambungan yang putus,
(5) dll

Hasil pemeriksaan ini diverifikasi oleh pihak yang berwenang. Kalau sekiranya bangunan itu sudah tidak layak mestinya segera dirobohkan dan diganti yang baru.

JANGAN BIARKAN ANGIN MEROBOHKAN TANPA ARAH DAN MEMBAHAYAKAN MANUSIA DI SEKITARNYA

Senin, 12 November 2018

AYO NGERUMPI APA SIH... SAR AND ESAR ITU...?

APA ITU SAR DAN ESAR ...?

Sebelum saya mencoba menguraikan Pertanyaaan tadi
Perkenankan  saya salah satu personal Potensi SAR yang ada di resimen SATGAS BELA NEGARA,  Resimen RESCUE dan RESIMEN KESEHATAN  dalam Kelembagaan Biro BELA NEGARA di Korps FKPPI, yang merupakan Bagian dari Kesatuan Keluarga Besar TNI -POLRI.

Banyak penyebab terjadinya korban bancana,  baik bencana alam maupun bencana akibat human eror,
Seperti erupsi, kebakaran lahan di lereng,   korban kebakaran, laka air, laka udara, laka hutan, 

Hal yang berkaitan dengan masalah penyelematan tersebut adalah kegiatan SAR (Search and Rescue=mencari dan menolong). Kegiatan SAR sudah banyak dikenal, baik SAR di udara, di laut, dan di darat.

Tujuan SAR itu  adalah lakukan pencarian dan menolong dengan cara efektif dan efisien, terhadap jiwa manusia dan sesuatu yang berharga yang berada dalam keadaan mengkhawatirkan (distress).

Jadi semua kegiatan  SAR dalam pelaksanaannya haruslah  menganut 3C
Yakni : cepat, cermat, dan cekatan

Setiap personal unit SAR dan potensi SAR dituntut untuk bisa CEPAT BERFIKIR, CEPAT BERTINDAK,  tapi tetap SMART dan CERDAS dalam bertindak  dan TEPAT ketika  mendengar berita LAKA maupun  BENCANA. 

PESONAL SAR dan POTENSI SAR harus bisa bikin PLANNING OPERASI dan STATEGI  dengan cermat, artinya dengan persiapan dan perhitungan yang matang, berdasar dan terkoordinasi.

dalam Menjalankan strategi yang telah dibuat harus tetap, menghitung dg tepat kemampuan personal tim yg tetap di tuntut cekatan dan dengan teknik yang terlatih serta kedisiplinan tinggi.

Beberapa hal yang menjadikan kegagalan dalam.menjalan misi SAR  adalah :
#) . Keterlambatan atau kurangnya
       informasi, 
#).  Sementara kemampuan korban untuk
       bertahan hidup semakin menurun.
#)   Kurangnya dan minimnya 
       komunikasi dan koordinasi,

baik perorangan ataupun antar kelompok, khususnya pecinta alam, pendaki gunung, dan instansi yang bergerak dalam bidang ini yang kebetulan tergabung dalam misi SAR tertentu.
Kekurangan/ ketidak seragaman pengetahuan dan pemahaman tentang SAR pada setiap kelompok.

Kurang disiplin dan tanggung jawab, baik individu maupun kelompok dalam melaksanakan “aturan main” di dalam melakukan kegiatan SAR tersebut serta keseragaman/kesepakatan sistem pencarian.

Organisasi SAR di indonesia, sesuai dengan Keppres No.11 tahun 1972, sebelum dibentuk untuk penanganan SAR penerbangan dan pelayaran. Akan tetapi sebelum kegiatan di alam terbuka mulai banyak digiati, maka sangat perlu adanya SAR darat sehingga secara organisasi SAR ini dapat terbentuk dan berfungsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Organisasi operasi SAR ini tidak harus di bawah koordinasi dari unsur-unsur di dalam organisasi SAR pemerintahan tetapi dapat saja dikoordinasikan pejabat yang mempunyai wewenang (misalnya dalam penguasaan daerah, mempunyai fasilitas-fasilitas, dan sebagainya) seperti Pangdam, Kapolres, Kapolda, dan lainnya. Jadi organisasi SAR ini bersifat temporer (dibentuk dan dibubarkan sesuai kebutuhan, pada saat misi SAR dimulai, berlangsung, dan selesai) dan organisasi SAR inilah yang sekarang dipergunakan pada operasi SAR darat (khususnya di Indonesia).

Kelembagaan SAR
Kelembagaan SAR yang Dikenal di Indonesia.

BASARNAS (Badan SAR Nasional); Dibawah koordinasi DEPT. Perhubungan.
KKR (Kantor Koordinasi Rescue) : ada 4 Lokasi (Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang, dan Biak).
SKR (Sub Koordinasi Rescue) : ada 15 daerah antara lain ( Medan, Padang, Tanjung Pinang, Pontianak, Denpasar, Menado, Banjarmasin, Kupang, Ambon, Balikpapan, Merauke, Jaya Pura).
Organisasi Operasi SAR
Struktur yang dibuat ketika terjadinya suatu misi SAR ( Insidentil ), dan akan dibubarkan setelah misi selesai.

SC (SAR Coordinator)

Adalah Pemegang Commander Operasi SAR dalam Giat SAR pada lokasi Bencana dan Laka Air, hutan dan Udara.

Biasanya pejabat pemerintahan yang mempunyai wewenang dalam penyediaan fasilitas.

SMC (SAR Mission Coordinator) : Harus orang mempunyai pengetahuan yang tinggi dalam menentukan MPP (Most Probable Position), menentukan area pencarian, strategi pencarian (beberapa unit, teknik, dan fasilitasnya).
OSC (On Scene Commander); Tidak mutlak ada tetapi juga bisa lebih dari satu tergantung wilayah komunikasi dan kesulitan jangkauannya.

SRU (Search And Rescue Unit).; Adalah yang menjadi ujung tombak suatu pencarian, merupakan team-team yang melakukan pencarian di lapangan.

Tugas SMC
1. Menganalisa data yang masuk
    atau yang diperoleh untuk :
         a, menentukan datum (MPP)
         b menentukan daerah pencarian
         c. menentukan jumlah unsur yang.
             dipakai
         d. memperkirakan berapa lama
             waktu operasi.

2.  Melakukan koordinasi dengan semua
      unsur yang terlibat serta melayani
      hubungan koordinasi
      (misalnya dengan pejabat-pejabat,   
      wartawan, dan lain-lain).

3.   Menyesuaikan fasilitas logistik yang
      diperlukan SRU.

Tahapan dalam operasi SAR :

1.Awarness Stage (Tahap Kekhawatiran)
   Adalah kekhawatiran bahwa suatu
   keadaan darurat diduga akan muncul
   (saat disadarinya terjadi keadaan
   darurat / musibah).

2. Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan /
    Preliminary Mode).
    adalah persiapan untuk menyiagakan  
    fasilitas SAR dan untuk mendapatkan
    informasi yang lebih jelas, antara lain :

> Mengevaluasi, mengklasifikasikan
   informasi yang didapat.
> Menyiapkan fasilitas SAR.
> Pencarian awal dengan komunikasi
   (Preliminary Communication Check /
    Precom).
> Perluas pencarian dengan komunikasi
    (Extended Communication Check /
     Excom).

3. Planning Stage (Tahap Perencanaan /
    Confinement Mode).
    Yaitu saat dilakukan suatu tindakan
    sebagai tanggapan (respons) terhadap
    keadaan sebelumnya, antara lain :

    <  Search Planning Event (tahap
        Perencanaan Pencarian).
   <   Search Planning Sequence (urutan
        Perencanaan Pencariaan).
   <   Degree of Search Planning
        (tingkatan Perencanaan
        Pencarian).
    <   Search Planning Computating
          (Perhitungan Perencanaan
          Pencarian).

4. Operation Stage (tahap Operasi).
     Detection Mode / Tracking Mode
     AndEvacuation Mode
     Yaitu dilakukannya operasi pencarian
     dan pertolongan serta penyelamatan
      Korban secara fisik.
     Tahap operasi ini meliputi :

>  Fasilitas SAR bergerak ke lokasi
     kejadian

>  Melakukan pencarian dan mendeteksi
    tanda-tanda yang ditemui, yang
   diperkirakan ditinggalkan suvivor
   (Detection Mode).

> Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang
   ditinggalkan survivor (Tracking Mode).

> Menolong / menyelamatkan dan
    mengevakuasi korban (Evacuation
    Mode).
  
> Memberikan perawatan gawat darurat
   kepada korban yang membutuhkannya
   dan membawa korban yang cedera
   kepada perawatan yang memuaskan
   (evakuasi).

> Mengadakan briefing kepada SRU.
   Mengirim / memberangkatkan fasilitas
   SAR.

> Melaksanakan operasi SAR di lokasi
    kejadian.

>  Melakukan pergantian / penjadwalan
    SRU di lokasi kejadian.

5. Mission Conclution Stage (Tahap Akhir
     Misi).

Pada tahap ini dilakukan :
Evaluasi hasil kegiatan
Pengembalian unsur-unsur kepada satuannya masing-masing.
Penyiagaan kembali (agar setiap unsur tetap siap bergerak setiap saat).

Komponen-komponen yang mendukung tahapan-tahapan di atas :
Organisasi; Merupakan struktur organisasi SAR, meliputi aspek pengerahan unsur, koordinasi, komando, dan pengendalian, kewenangan, lingkup penegasan, dan tanggung jawab untuk penanganan suatu musibah.
Fasilitas; Adalah komponen berupa unsur, peralatan, perlengkapan, serta fasilitas pendukung lainnya yang dapat digunakan dalam misi SAR.

Komunikasi.
Merupakan komponen penyelenggara komunikasi sebagai sarana untuk melakukan fungsi deteksi terjadinya musibah, fungsi komando, dan pengendalian operasi, membina kerja sama / koordinasi selama SAR berlangsung.

Emergency Care (perawatan gawat darurat)
Adalah komponen penyediaan fasilitas perawatan gawat darurat yang bersifat sementara termasuk memberikan dukungan terhadap korban di tempat musibah sampai ke tempat yang lebih memadai.

Dokumentasi
Adalah komponen pendataan laporan dari kegiatan, analisa, serta data-data kemampuan yang akan menunjang efisiensi pelaksanaan operasi SAR, serta untuk perbaikan atau pengembangan kegiatan-kegiatan misi SAR yang akan datang.
Perencanaan

Pada tahap ini dituntut suatu persiapan perencanaan yang efektif (termasuk koordinasi). Pelaksanaannya adalah daerah gerak (Confinement Mode) yang merupakan daerah pencarian.

1. Search Planning  (Tahap Perencanaan Pencarian).
Ada 5 tahapan pencarian yang berurutan, yaitu :

a). Memperkirakan datum atau MPP
      (Most Probable Position).

B) Menentukan luas area pencarian
     (Search Area).
C) Memilih pola pencarian yang sesuai
     (Search Pattern).
D) (Menentukan pencakupan daerah
      yang diinginkan (Area Coverage).
E) Mengembangkan perencanaan
     pencarian yang mungkin dilaksanakan
     dengan menggunakan unit pencari
     (SRU) yang ada.

2. Search Planning Sequence (Urutan Perencanaan Pencarian).
Secara umum urutan perencanaan pencarian adalah sebagai berikut :
Menentukan posisi kejadian darurat dan mempertimbangkan pengaruh angin, arus air, dan hal-hal lain yang mungkin berpengaruh terhadap gerakan korban sejak waktu kecelakaan terjadi sampai tibanya unit pencari di tempat kejadian.
Menentukan luas area pencarian untuk kemungkinan kesalahaan navigasi dari unit pencari dan kesalahan perhitungan dari faktor-faktor yang berpengaruh terhadap survivor.
Memilih pola pencarian terbaik yang akan digunakan, dalam hal ini yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat kejadian kecelakaan tersebut.
Tipe dari Search Target yang dicari, dipertimbangkan dari jarak berapa target itu dapat dideteksi dengan alat sensor yang dimiliki unit pencari. Lebar penyapuan (sweep width) dan jarak jalur (search track spacing) harus diperhitungkan dan ditentukan untuk perkiraan kemampuan pendeteksian (Probability of Detection).
Jumlah SRU yang tersedia dan keterbatasan pada faktor-faktor lain juga diperhitungkan (bila dianggap perlu) untuk mengembangkan perencanaan pencarian agar dapat melengkapi atau mengatasi suatu keadaan tertentu yang mungkin muncul.
Catatan :
SMC berkoordinasi dengan semua unsur-unsur yang terlibat dan memberikan pengarahan kepada Unit Pencari dan Penolong (SRU) yang di bawah koordinasi aksi pencariannya.

3. Tingkatan Perencanaan Pencarian (Degree of Search Planning)
Secara umum tingkatan dari perencanaan pencarian ini membutuhkan pertimbangan, sebagai berikut :

Keadaan lingkungan alam dari insiden SAR itu.

Ketepatan pelaporan posisi dari insiden.
Dapat / tidaknya unit SAR yang terlatih / tersedia digunakan.

Keadaan lingkungan alam dari suatu insiden SAR menimbulkan faktor-faktor spesifik yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan pencarian

Contoh :
Untuk suatu misi yang dilakukan di laut, ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap gerak survivor (survivor drift factor) yang akan masuk perhitungan tetapi hanya satu faktor saja yang mungkin dimasukkan bila misi ini dilakukan didaerah gunung sehingga :
aApabila posisinya diketahui, perencanaan pencarian dapat dikatakan relatif sederhana.
bApabila hanya arah tujuan yang diketahui, perencanaan pencarian akan lebih sulit.
cApabila hanya gambaran-gambaran kasar yang diketahui, perencanaan pencarian akan menjadi sangat sulit.
Bagaimanapun tepatnya lokasi suatu kecelakaan diketahui, perencanaan pencarian akan selalu dibutuhkan. Mungkin hal itu direncanakan hanya dalam waktu singkat tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan profesional untuk keseluruhan tahapan atau memerlukan waktu sampai beberapa jam dengan evaluasi yang berkesinambungan, perhitungan-perhitungan, pertimbangan-pertimbangan besar kecilnya faktor yang berpengaruh, dan koordinasi yang terus menerus sebelum satu SRU pun diberangkatkan.

4. Perhitungan Perencanaan Pencarian (Search Planning Computating)
Perhitungan itu meliputi :
• Lokasi insiden SAR (SAR Incident Location)
Tiga situasi yang mungkin timbul yang perlu diperhatikan untuk menentukan lokasi dari insiden SAR adalah :
• posisi diketahui
• jalan lintas diketahui
• area diketahui.

Definisi definisi yang digunakan dalam Perencanaan Pencarian :

1. Initial Location (Lokasi Antara).
Lokasi antara yang dimaksud dapat berupa :
Aerospace Position (posisi di angkasa)
Parachute Opening Position (posisi parasut mengembang)
Surface Position (posisi di permukaan bumi)
Under Water Position (posisi di bawah permukaan air)
Dalam hal ini hanya akan disinggung lokasi antara pada permukaan bumi (di darat).

2. Definisi Datum dan Drift Datum.
Datum adalah kemungkinan lokasi dari search object melalui koreksi dari drift pada banyak arah gerakan yang penting selama misi berlangsung. Ada tiga tipe datum yang mungkin berkembang bergantung pada bagaimana ketepatan lokasi antara dari search object itu diketahui, yaitu datum point, datum line, dan datum area.
Drift adalah gerakan yang terarah dari search object yang disebabkan oleh momentum, helaan, angin, dan kekuatan-kekuatan lain.
Datum Point (titik Datum) adalah titik yang dinyatakan apabila posisi antara dari search object diketahui. Perlu diperhatikan catatan waktu tertentu menurut jam (clock time).
Datum Line (Garis Datum) adalah garis yang menghubungkan dua atau lebih titik datum, diperhitungkan pada waktu (jam) tertentu yang sama.
Datum Area (Daerah Datum) adalah lokasi search object diperkirakan. Daerah Datum paling sering dibutuhkan apabila tidak diketahui posisi atau jalur lintasan.
Langkah langkah Perhitungan Perencanaan Pencarian.
Langkah pertama dalam perencanaan pencarian adalah menentukan datum, yang dimulai dari laporan suatu insiden SAR. Laporan ini bisa berupa posisi, jalur lintasan, atau area. Langkah berikutnya adalah koreksi drift.
• Pola-pola Pencarian (Search Pattern).
Setelah lokasi dan luas Search Area ditentukan, suatu pencarian yang sistematis terhadap target haruslah direncanakan.
Pemilihan pola-pola pencarian bergantung pada beberapa faktor, antara lain :
Ketepatan datum
Luas search area
SRU yang dapat digunakan untuk pencarian
Kemampuan SRU untuk dapat bergerak dan bernavigasi
Kondisi cuaca dan medan di search target
Besarnya / ukuran search target
Alat-alat yang dimiliki survivor, yang mudah dideteksi
Dan faktor-faktor lain yang diperkirakan perlu untuk diperhitungkan.
Tahap Operasi SAR
Operasi SAR sangat berhubungan dengan kendala waktu. Ada empat faktor yang sangat berhubungan dengan waktu dan masing-masing saling mempengaruhi karena proses ini merupakan sebuah urutan.
Keempat tahap tersebut, yaitu :
Pencarian korban; Pertolongan dapat segera dilakukan apabila telah ditemukan. Lokasi korban dapat diketahui atau diperkirakan. Tahap pencarian dapat diketahui dalam sekejap dengan Binokular, atau berhari-hari bila berupa perkiraan di sebuah jalur pendakian namun “entah dimana”. Tahapan ini dalam SAR disebut search, sedang tim pencari biasa disebut SRU.
Pencapaian ke korban; Tahap ini dapat memakan waktu pendakian hanya lima menit (mendaki bukit), beberapa jam (menuruni lereng curam), beberapa hari (mengikuti jalur pendakian dengan sejumlah advance camp).
Penanganan awal pada korban; Penanganan PGD pada sejumlah luka korban memberi kenyamanan pada korban dan menyiapkan korban untuk dievakuasi dengan selamat.

Cedera dapat bersifat potensial (Hipotermi, Hipoglekemi, Dehidrasi) dan bersifat aktual (patah tulang paha, pendarahaan dalam, atau ketakutan).
Evakuasikan korban; Tahap ini dapat berlangsung sederhana dan sebentar (membimbing korban turun di jalur setapak) atau sangat sulit dan lama (mengambil korban dari atas batu di tengah jeram pada sungai yang banjir, menuruni korban dari tebing 600 meter).
Pelaksanaan operasi SAR dapat berupa :
Operasi pencarian tanpa operasi pertolongan (karena korban tidak ditemukan).
Operasi pertolongan tanpa operasi pencarian (karena lokasi sudah ditemukan / dilaporkan dengan pasti).
Operasi pencarian dilanjutkan dengan operasi pertolongan.

Ketika operasi dimulai, maka ada 8 tahapan kegiatan yang harus dilakukan, yaitu :
Briefing pencarian.
Pemberangkatan SRU.
Perjalanan SRU menuju daerah pencarian.
Pelaksanaan pencarian.
Bila menemukan sasaran.
Apabila perlu adanya pergantian SRU.
Penarikan SRU ke pangkalan.
Briefing ulang (debriefing) SRU.
Semua hal tersebut harus diketahui oleh setiap SRU.
Briefing pada operasi pencarian dilakukan oleh SMC dan sebaiknya digunakan check list sebagai berikut :
Situasi
Keadaan darurat / distress
Sasaran pencarian
Data terperinci
Posisi akhir yang diketahui
Peralatan survivor yang dibawa
Perkiraan keadaan
SRU yang terlibat
Cuaca
Pada saat musibah terjadi
Saat pencarian akan dilakukan (selama di lokasi pencarian)
Ramalan cuaca (dalam perjalanan dan di lokasi pencarian)
Bahaya / ancaman dari keadaan cuaca yang dihadapi
Areal Pencarian
Luas area yang akan diliput
Tanda – tanda
Ukuran
Sumbu utama gerak pencarian
Titik awal pencarian (CSP – Commence Search Point)
Bahaya dari keadaan medan yang akan dihadapi
Pola Pencarian
Penjelasan pola
Track spacing
Ketinggian pencarian
Kemungkinan menemukan (POD)
Ketepatan navigasi
Variasi dari POD dan pencarian
Kecepatan
Pada OSC, 
penjelasan seperti dibriefing dilengkapai dengan keterangan,
antara lain :
Jam tiba di daerah pencarian
Komunikasi yang tersedia di lokasi
Kecepatan SRU yang ditugaskan
Kemampuan bertahan di lokasi
Titik tolak dari daerah yang dikehendaki
Operasi SAR tidak berakhir setelah ditemukannya korban, tetapi sampai korban diselamatkan. Operasi pertolongan atau penyelamatan (rescue operation) mungkin dapat terjadi bersamaan dengan operasi pencarian (search operation) yang belum berakhir

Pola –pola Pencarian
Ada 8 kelompok utama pola pencarian, yaitu :
Track line
Parallel
Creeping line
Square
Sector
Contour
Flare
Homing

EXPLORER SEARCH AND RESCUE

Teknik – Teknik Pencarian
Walaupun perencanaan pencarian yang spesifik akan bervariasi, tergantung kepada situasi, strategi yang umum telah dikembangkan. Dimana strategi ini dapat diterapkan untuk hampir pada seluruh situasi di alam bebas.

Kesemuanya ini berkisar antara 5 mode, sebagai berikut :

Preliminary Mode
Mengumpulkan informasi-informasi awal, sejak dari mulai tim-tim pencari diminta bantuan tenaganya, sampai kedatangannya di lokasi, formasi dari perencanaan pencarian awal, perhitungan-perhitungan, dan sebagainya.

Confinement Mode
Memantapkan garis batas untuk mengurung orang yang hilang agar berada didalam area pencarian (search area).

Detection Mode.
Pemeriksaan ditempat-tempat yang dicurigai, bila dirasa perlu. Dan pencarian dengan cara menyapu (sweep searches), diperhitungkan untuk menemukan orang yang hilang atau barang-barangnya yang tercecer.
Tracking Mode; Mengikuti jejak-jejak (jejak kaki, tebasan, rintisan, singkapan tumbuhan, dan lain-lain) atau barang-barang yang tercecer, yang ditinggalkan oleh orang yang hilang berdasarkan data yang dimiliki.
Evacuation Mode; Memberikan perawatan kepada korban dan membawanya dengan tandu apabila dibutuhkan.
Dari kelima mode itu, anggota Explorer Search And Rescue (ESAR) Team, umumnya akan banyak terlibat pada Confinement, Detection, dan Evacuation.

PRELIMINARY MODE
Pada Preliminary Mode, Operastion Leader (OL) dari ESAR akan bertugas sebagai penghubung dengan badan yang bertanggung jawab (Polisi, Badan SAR Nasional, dan lain-lain) dan bertanggung jawab bersama kelompok SAR yang lain untuk merumuskan perencanaan pencarian. Anggota tim umumnya tidak terlibat dalam masalah ini. Sejauh itu juga, ESAR Team tidak dilibatkan di dalam Tracking Mode.
Tracking Mode biasanya menggunakan :
- Anjing pelacak
- Manusia yang terlatih menyandi jejak.

CONFINEMENT MODE
Sasaran :
Pemikiran yang melatarbelakangi Confinement Mode adalah sederhana, yaitu menjebak orang yang hilang di dalam satu area yang kita ketahui batas-batasnya, sampai :

1. Area itu dapat disapu (dilakukan pencarian) dengan batas-batas nyata.

2. Orang yang hilang itu akan bergerak keluar area pencarian dan (dalam proses) dapat tertangkap atau ditemukan oleh tim pencari.

Waktu :
Di permulaan tahap awal dari operasi pencarian.
Di dalam praktek, Confinement mungkin jarang digunakan, tetapi untuk daerah pencarian yang luas, terutama daerah yang tidak memiliki tanda-tanda alam yang jelas, tindakan ini akan sangat berharga dan suatu kerja yang ada dasarnya.
Kecenderungan yang umum terjadi adalah mengirimkan tim pencari untuk melakukan pencarian ke area pencarian, yang diduga didatangi oleh orang yang hilang. Akan tetapi bila OL salah menduga dan tim pencari serta subyek bergerak lebih jauh, konsekuensinya search area (area pencarian) yang memungkinkan akan bertambah luas.
Kerja awal untuk dapat mencapai Confinement adalah memagari kemungkinan gerak pencarian yang padat yang mungkin diperlukan, ada kemungkinan bila areal pencarian menjadi terlalu luas.
Metoda :

Trail Block.
Tim kecil dikirim untuk memblokir jalan setapak yang keluar dan masuk ke search area. Mereka mencatat nama-nama dan data-data dari setiap orang yang meninggalkan search area dan memberi tahu yang akan masuk ke search area tentang orang yang hilang. Setidak-tidaknya satu orang tetap berjaga sepanjang waktu dan dapat memperhitungkan bahwa tidak seorang pun dapat lewat tanpa diketahui. Trail Block harus tetap diawasi sepanjang waktu sampai diperintahkan beralih ke metoda lain.

Road Block.
Pada dasarnya sama dengan Trail Block. Kadang tenaga suka rela atau penggemar jeep diminta bantuannya untuk berfungsi disini, sebagaimana juga sebagai tim pencari di jalan-jalan setapak. Apabila search area diputuskan tertutup bagi orang yang bukan tim pencari, seseorang (sebaiknya petugas hukum) sebaiknya ditempatkan di Road Block.
Look Outs; Sering ada tempat-tempat di sekitar batas search area yang memberikan batas pandangan yang luas ke dalam lembah-lembah di sebelahnya, sungai-sungai, dan sebagainya. Di tempat lain mungkin ada sebentuk cerobong-cerobong alam (tunnel) yang menyebabkan orang yang hilang (subyek) untuk memilih jalan itu. Sebuah tim kecil ditempatkan pada posisi-posisi itu, dapat mengawasi daerah-daerah di sekitarnya dengan teropong-teropong, dan ada kemungkinan dapat mendeteksi orang yang hilang bila ia bergerak lewat disana. Beberapa bentuk peralatan (asap, bunyi-bunyian, lampu, bendera, dan lain-lain) dapat digunakan untuk menarik perhatian subyek. Variasi lain bergerak memeriksa beberapa lokasi lain dan obyek-obyek mencurigakan yang berada di dalam jarak pandang pengamat. Semua metoda ini diperhitungkan untuk tetap menjaga agar subyek tidak dapat meninggalkan search area tanpa terdeteksi.

Camp - In.
Camp-In dapat saja berbentuk Look Outs, Trail Block, Radio Relay (radio penghubung), atau situasi lain, dimana satu tim kecil menempati lokasi-lokasi tertentu. Lokasi Camp-In merupakan lokasi yang mempunyai batas pandang yang cukup luas, pertemuan dari jalan setapak-jalan setapak, pertemuan cabang-cabang sungai, dan lain-lain. Tanda – tanda yang dapat menarik perhatian orang yang hilang, yang menunjukan arah menuju ke pos-pos tertentu dapat dipergunakan. Ditekankan kepada tim kecil yang memiliki kemampuan cukup untuk menempati lokasi yang diketahui dan memeriksa daerah sekitarnya, sampai diminta untuk melakukan hal lain.
Track Traps; Sebenarnya, track traps hampir mirip dengan metoda camp-in. tetapi, pada lokasi track traps tidak ditempatkan personil. Yang harus diperhatikan dalam melakukan metoda ini adalah lokasi track traps diperkirakan akan dilalui oleh subyek yang sedang dicari. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan jalur jalan yang berlumpur (becek) sehingga bila ada orang yang lewat di daerah tersebut, dapat terlihat jejak-jejaknya. Pemeriksaan lokasi track traps ini dilakukan secara berkala untuk melihat jejak. Hal yang penting untuk dipahami oleh tim pencari adalah untuk tidak merusak tepi sungai yang berpasir, daerah berlumpur pada jalan setapak, dan lain-lain, yang memungkinkan terjadinya jejak-jejak yang lebih jelas di atasnya. Akan tetapi, kalau hal ini tidak bisa dihindari, usahakan agar tim tracker (pencari jejak) dapat membedakan jejak-jejak yang sudah lama dengan yang baru.
String Lines; Metoda-metoda seperti Look Outs, Camp-In, Track Traps, akan efektif bila dilakukan pada daerah terbuka dengan luas pandang yang baik. Untuk daerah yang berpohon dan bersemak lebat, Tagged String Lines (bentangan tali yang bertanda) akan lebih efektif untuk kepentingan/tujuan yang sama dengan metoda lain di atas.

Pentingnya Cepat Tanggap
Reaksi yang cepat untuk pencarian anak-anak yang hilang dan orang-orang yang memiliki kesulitan kondisi kesehatan, telah lama disetujui.
Bagaimanpun baru pada saat ini, konsep ‘cepat tanggap’ harus diberlakukan kepada setiap situasi orang yang hilang, dipergunakan.
Sering dianggap seorang pemburu atau “hiker’ , bila diberi waktu sehari atau dua hari akan menemukan jalannya kembali, seandainya saja ia tersesat. Suatu kebetulan bahwa hal ini sering terjadi. Namun yang harus dipertimbangkan adalah bahwa makin berpengalaman seseorang, makin tinggi daya jelajahnya, serta semakin berani keputusan yang akan diambilnya. Dari kenyataan
ini akan terdapat kemungkinan bahwa sesuatu yang luar biasa telah terjadi sehingga orang tersebut tidak dapat kembali sesuai dengan jadwal yang direncanakannya. Misalnya saja orang tersebut mengalami cedera karena terjatuh. Atau karena orang tersebut menjelajah lebih jauh dari yang direncanakannya, karena ada sesuatu yang menimbulkan daya tariknya.
Bagaimanapun, bila mereka bergerak dengan arah yang tidak menuju ke jalan keluar, gerak pencarian hampir tidak mungkin dilaksanakan, karena luas search area yang dicurigai semakin bertambah luas.
Semakain kecil area, maka makin mudah dipagari atau dilakukan penyapuan.
Hubungan antara jarak tempuh dari titik akhir orang yang hilang dengan ukuran luas search area terlihat dari gambar berikut.
Panjang jalan yang ditempuh dari titik awal (tempat subyek terakhir terlihat) = 1 mil. Maka luas areal penyapuan akan menjadi 3,1 mil persegi.
Panjang jalan yang ditempuh dari titik awal = 2 mil; Luas areal penyapuan = 12,6 mil persegi.
Panjang jalan yang ditempuh = 3 mil; Luas areal penyapuan = 28,3 mil persegi..
Panjang jalan yang ditempuh = 4 mil; Luas areal penyapuan = 50,3 persegi.
Bila orang yang hilang mempunyai waktu untuk bergerak sejauh 10 mil, maka search area akan menjadi seluas 314 mil persegi. Mungkin akan dibutuhkan sekitar 50 orang pencari untuk menyapu daerah seluas 1 mil persegi, dengan waktu sehari penuh (8 jam kerja). Bahkan untuk daerah tertentu mungkin membutuhkan sekitar 300 orang pencari untuk daerah yang sama luasnya. Dapat dibayangkan, betapa sulit dan sangat memakan waktu melakukan pencarian di daerah seluas itu.
Karena search area sebaiknya tetap dijaga agar tidak semakin meluas. Diperlukan adanya tindakan yang cepat tanggap untuk memungkinkan hal tersebut.

Kesulitan pencarian terus bertambah sampai subyek tidak mampu bergerak lagi. Setelah itu, dalam beberapa saat akan bertambah, untuk seterusnya bergerak mendatar.
Ketika subyek tidak bergerak lagi, ia mungkin masih bisa berteriak atau dalam bentuk lain menjawab kepada para pencari. Bila ia menjadi tidak sadar, dan akhirnya meninggal, ia akan mencapai situasi untuk dapat ditemukan, tetapi kesulitan pencarian tidak bertambah.
Confinement dan Detection akan menjadi lebih mudah dilakukan, apabila luas search area kecil.
Tanggapan yang cepat terhadap situasi pencarian adalah kritis. Untuk itu perlu segera dilaksanakan Confinement dan Detection terhadap :

• Jalan-jalan
• Jalan setapak
• Sungai atau parit
• Bangunan atau gubuk-gubuk
• Daerah-daerah yang sulit
• Daerah punggungan gunung
• Dan lain-lain yang berada di daerah pencarian.

Pencarian dengan cepat ini dilakukan oleh tim-tim kecil, beranggotakan 3 sampai 6 orang. Tim-tim ini mampu bergerak capat dan sistematis untuk melihat jejak-jejak yang mungkin ditinggalkan subyek. Ada kalanya tim harus bergerak melebar (misalnya bila bergerak di punggungan yang lebar), tetapi pada umumnya tidak.
Adalah bijaksana untuk berhenti dengan suatu interval tertentu, untuk melihat kesekitar area, memanggil orang yang hilang, dan menunggu apakah ada jawaban.
Pemimpin tim tetap harus melaporkan kepada OL tentang kemajuan dari tim : menemukan barang yang tercecer, jalan-jalan, jalan setapak, bangunan, yang tak terpetakan. Posko akan mencatat penemuan itu dan lokasinya.
Apabila OL memerintahkan membawa barang itu, sebuah marker ditempatkan pada lokasi itu, untuk memungkinkan pencari-pencari lain atau petugas Polisi untuk menemukan posisi itu, bila dibutuhkan pada saat terakhir.

DETECTION

Pengantar
Detection adalah suatu tindakan atas dasar pertimbangan kemungkinan menemukan orang yang hilang atau barang-barang yang tercecer yang ditinggalkan oleh orang yang hilang. Pada keadaan inilah, tenaga ESAR sangat dibutuhkan.

METODA
Metoda Detection ini telah dikelompokan dalam tiga kategori, yaitu :
1. Tipe I Search
Pemeriksaan tidak resmi yang segera dilakukan terhadap area yang dianggap paling memungkinkan. (Penamaan lain adalah Reconnaissance atau Hasty Searchhing / pencarian terburu-buru).
Sasaran :
1. Suatu pemeriksaan segera atas area spesifik yang sangat memungkinkan.
2. Memperoleh informasi tentang search area
Waktu :
1. Pada tahap awal operasi
2. Setiap saat untuk memeriksa area yang tidak diyakini tersapu atau untuk melakukan pemeriksaan ulang tempat-tempat yang sangat memungkinkan.
Metoda :
Sebuah tim kecil yang mampu bergerak cepat dikirimkan untuk memeriksa.

2.Tipe II Search
Kriterianya adalah efisiensi, pemeriksaan yang cepat dan sistematis atas area yang luas dengan metoda penyapuan, yang akan menghasilkan hasil tertinggi dari setiap pencari setiap jam kerjanya (Dinamakan juga Open Grid).
Sasaran :
Pencarian yang cepat atas area yang luas.
Waktu :
1. Pada tahap awal operasi pencarian, terutama bila jangka waktu orang yang hilang itu untuk bertahan hidup sangatlah pendek.
2. Pada situasi dimana search area luas, tidak ada area-area khusus yang dapat diidentifikasi,dan bila kekurangan tenaga untuk bisa meliput seluruh area.
Metoda :
Pencarian menyapu dengan jarak yang lebar di antara tim pencari. Walaupun ini tidak secermat seperti bila jarak antara pencari lebih sempit, cara ini lebih efisien (menghasilkan pencapaian yang lebih besar dari kemampuan kerja pencari per jam dari waktu pencarian).
Jumlah anggota tim bervariasi antara 3 sampai 7 orang. Jarak penyapuan yang lebar dapat dilaksanakan sempurna oleh tim yang terdiri dari 3 orang dengan sudut kompas sejajar.

Bila jumlah anggota tim lebih dari 5 orang, akan lebih bijaksana untuk memiliki Pemimpin Tim yang bergerak bolak-balik selebar areal penyapuan.
Tugasnya adalah untuk:
1. Memperhatikan apakah pemegang kompas ( Compass man) dapat menjaga sudut kompas yang sejajar.
2. Mengatasi hal-hal yang muncul mendadak.
3. Memeriksa penemuan-penemuan.

Apabila seseorang anggota tim menemukan sesuatu atau mendapat kesulitan dalam menembus kerimbunan hutan, ia harus berteriak HALT atau STOP (berhenti). Pemimpin Tim atau Team Leader akan memeriksa apa yang menjadi alasan untuk berhenti dan akan memberi perintah untuk bergerak kembali bila setiap anggota timnya sudah siap. Adalah merupakan prinsip umum gerak berjajar ini, bahwa setiap anggota tim boleh berteriak HALT, tetapi hanya Team Leader yang boleh memerintahkan tim untuk bergerak kembali.
Seperti juga pada tipe I Search, tim harus secara periodik berhenti dan memanggil orang yang hilang itu. Ini harus diikuti dengan seluruh anggota tim tidak bersuara, agar dapat mendengar apabila ada suara jawaban.
Perhatian :
Bila kita mendengar jawaban, periksa melalui radio komunikasi, apakah ada tim lain disekitar kita dan apakah mereka mendengar kita memanggil. Sering terjadi, dua tim saling mengejar karena menyangka mereka telah bertemu dengan yang dicari.
Yang juga penting adalah setiap anggota tim untuk melihat ke belakang, ke muka, atau ke samping, karena akan menambah kesempatan untuk menemukan obyek.

Pada umumnya Tipe II Search digunakan untuk memeriksa sungai-sungai/parit. Di daerah yang berhutan lebat, sungai-sungai kecil merupakan jalan yang lebih mudah ditembus oleh obyek dibandingkan dengan belukar di sekitarnya.

Sering kali beberapa tim diminta untuk melakukan penyapuan sejajar. Ada cara umum tetap menjaga regu-regu itu dari saling tumpang tindih satu sama lain atau tidak bisa lagi menjaga jarak di antara mereka. Pertama adalah menggunakan kompas dan kedua dengan menggunakan pita-pita sebagai kisi-kisi.

Metoda ini bergantung pada ketepatan penggunaan kompas, bagaimanapun bila panjang dari setiap penyapuan tidak besar, cara ini akan lebih cepat dan praktis.

Dengan meletakkan pita-pita pada batang pohon, dahan atau semak-semak dan sebagainya, orang yang paling pinggir menandai garis jalannya. Orang yang paling pinggir dari tim berikutnya dapat mengikuti pita-pita itu, dengan demikian tetap menjaga atau memelihara jarak dan tidak saling tumpang tindih dalam penyapuan dari tim. Umumnya pita-pita itu akan diambil oleh tim berikutnya untuk digunakan lagi kemudian.
Area yang tersapu secara efektif tertandai, yaitu area di belakang tim dan di antara dua garis pita.

3. Tipe III Search
Kriterianya adalah Kecermatan,pencarian dengan sistematika yang ketat atas area yang lebih kecil, menggunakan metoda penyapuan yang cermat (dinamakan Close Grid).
Sasaran :
Pencarian yang cermat atas area yang spesifik.
Waktu :
1. Bila metoda Tipe II telah dicoba tapi ‘Probability Of Detection (POD)’ ternyata lebih rendah dari yang diinginkan. (POD adalah besarnya kemungkinan obyek akan ditemukan bila ia berada di search area).
2. Bila search area terbatas dan tenaga kerja yang tersedia mencukupi.
3. Pencarian yang memberikan bukti-bukti yang sangat pasti.
Metoda :
Pencari menyapu dengan jarak penyapuan yang kecil. Hal yang ingin dicapai adalah kecermatan. Jumlah anggota tim terdiri dari 3 sampai 9 orang.

Sikap Mental Selama Pencarian :
Suatu kesalahan umum dari seorang para pemula adalah bahwa dengan bergerak sejajar, secara otomatis area akan terliput dengan cermat.
Padahal sering dengan jarak penyapuan yang sempit, sesuatu akan terlewati bila pencari tidak mengamati dengan sepenuh perhatiannya. Dengan demikian, akan menjadi penting untuk mengembangkan kebiasaan melihat secara agresif ke sekeliling selama pencarian. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan pikiran ‘kita berusaha menemukan orang yang hilang’ dengan baik. Setiap kita menemukan batang pohon, kita berusaha mencari, adakah sesuatu yang tersembunyi di belakangnya. Atau kita berjalan melewati tempa-tempat yang rimbun selalu ada dugaan bahwa bisa saja bersembunyi disana. Hal seperti ini dapat membuat kita jenuh, tetapi hal ini adalah sesuatu yang penting.
Bila bentuk pencarian ini kita anggap sesuatu yang menarik, maka akan lebih efektif hasilnya. Kesungguhan, perhatian, sikap yang agresif dalam mengawasi merupakan komponen yang berharga bagi kerja yang efektif dan efisien.

Melihat ke Belakang
Tim yang bergerak sejajar, harus juga melihat kesegala arah yang mungkin terjangkau batas pandangnya. Karena ini akan memberikan bentuk pandangan yang sangat berbeda. Hal ini mendukung efektivitas pencarian.

Jarak :
Jarak untuk tipe III Search harus merupakan jarak maksimum di antara setiap pencari, yang memungkinkan mereka dapat melihat hamparan medan antara dirinya dengan pencari yang berada disebelahnya. Karena pencari di sebelahnya juga melihat hamparan medan yang sama dengan sudut pandang yang berlawanan, maka hal ini akan menghasilkan derajat kecermatan yang tinggi.

Membuat Jarak dengan Susunan Bertangga :
Satu variasi dari gerakan berjajar adalah membuat jarak susunan tangga dari anggota tim sehingga setiap anggota tim berada beberapa langkah di belakang orang yang menjadi patokannya. Pemilihan antara bergerak sejajar datar atau susunan tangga agaknya masih bergantung kepada kebiasaan untuk menggunakannya. Belum ada suatu penelitian yang telah bisa menyimpulkan cara bergerak yang mana yang lebih efektif.

Menandai Awal dan Akhir Dari Penyapuan Berjajar

Pada daerah pencarian yang luas sering diperlukan untuk meninggalkan tanda pada titik berangkat dan titik akhir penyapuan. Tanda ini menjelaskan pada bagian mana tim masuk dan meninggalkan lokasi itu, kapan, dan apa bentuk penyapuan yang telah dilakukan. Hal ini memungkinkan tim berikutnya untuk mengetahui dari mana mereka harus mulai bergerak. Tanda – tanda itu juga bisa dipakai untuk pemeriksaan ulang problem deteksi. Bila 2 tim diharapkan bergerak dengan patokan sejajar selebar 200 kaki, tetapi ternyata tanda-tanda itu ditemukan hanya 150 kaki, sebuah problem telah ditemukan dengan kata lain disebut kegagalan. Juga tim dari Posko             memeriksa lokasi dari tanda – tanda tersebut, dengan demikian dapat memetakan daerah penyapuan tim dengan lebih teliti.

Pertama kali pita-pita digunakan untuk menandai titik-titik berangkat dan akhir penyapuan dari tanda-tanda. Tetapi pita-pita dapat membingungkan. Tidak lebih dari satu jam, dalam satu area penyapuan terdapat banyak sekali pita, sehingga tidak lagi artinya sebagai suatu tanda khusus. Tanda-tanda yang bertuliskan dapat dibaca dan dimengerti setiap saat.
Pita-pita :
Aturan yang baik adalah mengatur jarak pita sedemikian rupa sehingga dari satu pita kita sudah dapat melihat pita berikutnya. Hal ini dapat mengurangi waktu yang seharusnya terpakai bila tim harus berhenti untuk mencari pita berikutnya.

Daerah Pencarian Yang Berskala Besar
ESAR harus betul-betul menyadari tugasnya agar dapat bekerja sama dengan banyak pencari-pencari lain dari unit pencari. Metoda umum untuk menggarap operasi pencarian yang besar adalah memberi nama setiap unit ESAR dan melakukan pencarian di suatu paket dari Search Area.

Gus Brohem
√> SAR KB. FKPPI  dari

√> Agg FKPPI  PC.13.30  Kota  Surabaya.

√> Pengurus Daerah XIii ( PD.XIII)
      lembaga Biro Bela Negara
      Prop. Jawa Timur
   

Rabu, 17 Oktober 2018

HIKAYAT BENCANA DI INDONESIA sudah terjadi berabad abad uang lalu

Banyak ragam kearifan lokal di Indonesia yang mencatat peristiwa gempa bumi dan tsunami pada masa silam.
   
Menjelang tengah malam tanggal 22 November 1815, gempa bumi besar mengguncang Bali hingga Nusa Tenggara. Pulau bergetar hebat. Terdengar suara menggelegar bak halilintar. Tanah-tanah longsor, gunung-gunung retak, bukit-bukit runtuh.

Singaraja, pusat pemerintahan Kerajaan Buleleng yang terletak di pesisir Bali utara, terkubur remah-remah pegunungan yang ambruk. Tak lama berselang, gelombang ombak raksasa datang menerjang. Besaran gempa rupanya telah memicu tsunami.

Desa-desa turut tersapu hingga ke laut. Lebih dari 10.523 orang kehilangan nyawa, belum termasuk yang hilang terbawa air bah. Tidak sedikit pejabat penting Kerajaan Buleleng yang turut menjadi korban. Beruntung, sang raja, I Gusti Anglurah Gde Karang, terhindar dari maut.

Kenangan memilukan itu termaktub dalam Babad Buleleng dan Babad Ratu Panji Sakti. Dua catatan kerajaan yang kerap digunakan untuk sandaran awal pengungkapan sejarah Bali ini mencatat dengan cukup rinci terjadinya musibah tanah longsor dan tsunami sebagai dampak susulan gempa bumi.

Nusantara memang akrab dengan bencana sejak dahulu kala, dan dibalas alam dengan anugerah yang melimpah-ruah. Dari ujung barat di Aceh, ke tengah di Jawa, Bali, juga jajaran Kepulauan Nusa Tenggara, hingga ke kawasan timur yang meliputi Sulawesi, Maluku, sampai Papua, pernah mengalaminya.

Kearifan lokal masyarakat di berbagai wilayah Nusantara telah mengabadikan memori gempa bumi dan tsunami dari masa ke masa itu, yang terbalut dalam babad, naskah, syair, cerita rakyat, hingga kidung atau rupa hikayat lainnya.

Menerjemahkan Geliat Alam
Tradisi lokal masyarakat Bali mengenal mitologi Bedawangnala dalam menyikapi gejala alam, termasuk terjadinya gempa dan tsunami. Bedawangnala dimitoskan dalam wujud kura-kura raksasa yang bersemayam di dasar bumi dan menjadi perlambang dari magma di bawah gunung berapi.

Bedawangnala, dalam mitos masyarakat lokal Bali, diikat oleh dua ekor naga bernama Anantabhoga dan Basuki. Anantabhoga melambangkan tanah, sedangkan Basuki merupakan simbol air.

Disebutkan Zamidra dalam Makhluk Mitologi Sedunia (2012), jika Bedawangnala menggeliat dan memicu erupsi gunung berapi, Anantabhoga juga ikut bergerak (hlm. 44). Inilah yang dipercaya menyebabkan gempa bumi.

Apabila pergerakan Bedawangnala semakin aktif, giliran Basuki yang terusik dan turut bergerak pula. Maka, terjadilah gelombang air dari laut atau yang kemudian dikenal sebagai tsunami.

Masyarakat lokal Nusantara zaman dahulu memang memaknai alam secara simbolis. Gejala alam tidak jarang diterjemahkan sebagai penanda sesuatu, baik positif maupun negatif.

Tak hanya berupa mitos, kepercayaan, atau bahkan dongeng, pemaknaan fenomena alam tidak jarang juga diabadikan dalam wujud babad, naskah kuno, syair, kidung, atau lainnya. Kendati begitu, tidak sepenuhnya bentuk kearifan lokal seperti itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam perkara gempa bumi dan tsunami di Bali pada 1815, misalnya, terdapat perbedaan data yang tercatat dalam Babad Buleleng atau Babad Ratu Panji Sakti dengan hasil riset akademis.

Dua babad itu menyebutkan lebih dari 10 ribu orang tewas akibat tragedi tersebut. Namun, laporan Sergei Leonidovich Soloviev dan Cham Nham Go bertajuk "Catalogue of Tsunami on the Western Shore of the Pasific Ocean" (1984) mengungkapkan korban jiwa tsunami berjumlah 1.200 orang.

Kearifan lokal terkadang juga digunakan sebagai legitimasi kekuasaan pada zaman raja-raja dulu. Sebagai contoh, gempa bumi pada 1256 Saka atau 1334 Masehi di Jawa Timur. Serat Pararaton mencatat, dikutip dari Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya (1979) karya Slamet Muljana, alam berguncang sesaat sebelum lahirnya Hayam Wuruk (hlm. 133).

Pararaton memaknai gempa bumi itu sebagai penanda perubahan, bahwa akan lahir seorang calon raja besar. Dan memang, Hayam Wuruk—bersama Mahapatih Gajah Mada—nantinya menjadi raja yang berhasil membawa Kerajaan Majapahit merengkuh kejayaan, bahkan sebagai imperium terbesar kala itu.

Namun, kitab kuno kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Dituliskan Aminuddin Kasdi dalam Serat Pararaton Atawa Katuturanira Ken Arok: Kajian Historis sebagai Sastra Sejarah (2008), Pararaton berfungsi untuk memberikan pengukuhan terhadap Dinasti Rajasa atau keturunan Ken Arok, termasuk Hayam Wuruk (hlm. 30).

Politisasi gejala alam yang tertulis dalam naskah lama juga pernah digunakan sebagai legitimasi oleh Kerajaan Pajajaran di Jawa Barat melalui Babad Galuh. Penobatan Prabu Siliwangi pada 1482 dibarengi dengan terjadinya gempa bumi yang diklaim sebagai sambutan alam bahwa raja baru yang akan membawa kemajuan telah hadir.

Selain dijadikan legitimasi, sumber-sumber kuno semacam itu juga sangat diragukan validitasnya. Yakob Sumarjo dan Saini K.M. dalam Hermeneutika Sunda: Simbol-simbol Babad Pakuan (2004) menyebutkan bahwa penulisan Babad Galuh, misalnya, hanya diperoleh dari bahan-bahan yang berupa mitos (hlm. 125 )


By.  Gus-13120 - HEM

Selasa, 09 Oktober 2018

PENGHENTIAN EVAKUASI DI 3 TITIK ( balaroa, Petobo, Jono Oge) TIDAK MEMPEMGARUHI PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT

Sutopo dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (9/10).

Tim evakuasi gabungan korban bencana Sulteng akan menghentikan pencarian terhadap korban di 3 wilayah terdampak gempa dan tsunami, pada 11 Oktober mendatang. Tiga wilayah tersebut adalah Jono Oge, Petobo, dan Balaroa, Palu.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, penghentian pencarian dikarenakan tiga wilayah tersebut sudah tak bisa dievakuasi dan jenazah yang masih tertimbun sudah dalam kondisi melepuh dan membusuk.
"Evakuasi korban akan dihentikan setelah selesai tanggap darurat. Tanggal darurat pertama ditentukan pada tanggal 11, Jadi evakuasi korban yang tertimbun lumpur di 3 wilayah lumpur akan dihentikan pada 11 Oktober 2018,

Karena kondisinya jenazah sudah dalam kondisi melepuh tidak dikenali. Jika ditemukan juga bisa menimbulkan penyakit atau kuman,

*PENGHENTIAN EVAKUASI TIDAK BERLAKU PADA UPAYA TANGGAP DARURAT*

Masa tanggap darurat akan dibahas pada  rapat koordinasi, Rabu (10/10) besok.

Masa tanggap darurat bencana Sulteng akan diperpanjang 14 hari, setelah rapat itu.

Untuk tanggap darurat dibahas tanggal 10 Oktober 2018 apakah diperpanjang atau tidak. Kalau melihat medan yang ada, kemungkinan bisa diperpanjang.

*Namun, 3 tempat di Balaroa, petobo dan Jono Oge akan dihentikan 11 Oktober*

Tapi masa tanggap darurat penanganan bencana kemungkinan akan diperpanjang 14 hari.

tetap menunggu rapat kordinasi yang akan diselenggarakan tanggal 10 Oktober nanti.

Sumber  :
SUTOPO BNPB

Senin, 17 September 2018

Di dalam geometri, topologi, dan cabang-cabang matematika yang saling berkaitan membantu dalam mengidentifikasi dalam giat EVAK, yang selalu di gunakan oleh para NAVIGATOR

Geometri

Di dalam geometri, topologi, dan cabang-cabang matematika yang saling berkaitan, sebuah titik spasial menggambarkan objek yang spesifik di dalam ruang yang diberikan, yang tidak melibatkan volume, luas, panjang, atau analog-analog lainnya pada dimensi yang lebih tinggi. Dengan demikian, titik adalah objek 0-dimensi. Karena sifatnya sebagai salah satu konsep geometri paling sederhana, ia sering digunakan di dalam satu bentuk atau bentuk lain sebagai konstituen dasar geometri, fisika, gambar vektor, dan banyak lapangan lainnya.

Sehimpunan berhingga titik-titk di dalam ruang euclid dua dimensi.
Titik sering dipandang di dalam kerangka kerja geometri Euklides, di mana ia adalah salah satu objek yang mendasar. Euclid mulanya mendefinisikan titik secara kabur, sebagai "yang tak memiliki bagian". Di dalam ruang Euclidean dua dimensi, titik dinyatakan oleh pasangan terurut, {,(x,y)} {,(x',y') }, bilangan, di mana bilangan pertama yang menurut konvensi menyatakan horizontal dan sering dituliskan sebagai { \,x} {\,x}, dan bilangan kedua secara konvensi menyatakan vertikal dan sering dituliskan sebagai {\displaystyle \,y} {\displaystyle \,y}. Gagasan ini mudah diperumum ke dalam ruang Euclid tiga dimensi, di mana titik dinyatakan oleh pasangan terurut ganda-tiga, {(x,y,z)} {,((x,y,z)}, dengan bilangan tambahan ketiga menyatakan kedalaman dan diwakili oleh z. Perumumuman lebih lanjut dinyatakan oleh pasangan terurut ganda-n, {(a_{1},a_{2},...,a_{n})} ,{(a_{1},a_{2},...,a_{n})} di mana n adalah dimensi ruang tempat titik berada.

Banyak objek yang dibangun di dalam geometri Euclid terdiri dari tak hingga banyaknya kumpulan titik-titik yang sesuai dengan aksioma-aksioma tertentu. Hal ini biasanya dinyatakan oleh himpunan titik-titik; misalnya, garis adalah himpunan tak hingga banyaknya titik-titik yang berbentuk {\displaystyle \,L=\lbrace (a_{1},a_{2},...a_{n})|a_{1}c_{1}+a_{2}c_{2}+...a_{n}c_{n}=d\rbrace } {\displaystyle \,L=\lbrace (a_{1},a_{2},...a_{n})|a_{1}c_{1}+a_{2}c_{2}+...a_{n}c_{n}=d\rbrace }, di mana {\displaystyle \,c_{1}} {\displaystyle \,c_{1}} melalui {\displaystyle \,c_{n}} {\displaystyle \,c_{n}} dan {\displaystyle \,d} {\displaystyle \,d} adalah konstanta dan n adalah dimensi ruang. Juga terdapat konstruksi-konstruksi serupa yang mendefinisikan bidang, ruas garis, dan konsep-konsep lainnya yang saling berkaitan.

Selain mendefinisikan titik dan konstruksi yang berkaitan dengan titik,

Euclid merupakan sosok penemu gagasan juga,
mempostulatkan gagasan kunci tentang titik; dia mengaku bahwa dua titik sembarang dapat dihubungkan oleh sebuah garis lurus. Ini dapat dengan mudah diperiksa di bawah perluasan modern geometri Euklides, dan menyisakan dampak-dampak pada introduksinya, mengizinkan konstruksi hampir semua konsep geometri tentang waktu. Tetapi, postulat Euclid tentang titik tidak pernah lengkap, tidak pula definitif, karena dia kadang-kadang mengasumsikan fakta tentang titik yang tidak mengikuti secara langsung aksioma-aksiomanya, misalnya pengurutan titik-titik pada garis atau keujudan titik-titik tertentu. Meskipun demikian, perluasan modern sistem ini berhasil menghilangkan anggapan-anggapan ini.

Titik di dalam cabang-cabang matematika Sunting
Suatu titik di dalam topologi umum didefinisikan sebagai anggota dari himpunan bagian dari ruang topologi.

Meskipun gagasan tentang titik secara umum dipandang fundamental di dalam geometri dan topologi arus utama, tetapi terdapat beberapa sistem yang mendahuluinya, misalnya geometri nonkomutatif dan topologi bebas titik. “Ruang bebas titik” (atau ruang tanpa titik) didefinisikan bukan sebagai himpunan, tetapi masing-masing melalui beberapa struktur (aljabar atau logika) yang seperti ruang fungsi yang familiar pada himpunan itu: masing-masing sebuah aljabar dari fungsi kontinu atau aljabar himpunan. Lebih persisnya, struktur yang memperumum ruang familiar dari fungsi menurut suatu cara di mana operasi “mengambil nilai pada titik ini” dapat didefinisikan


Di tulis oleh

DSM.IBRAHIM

Jumat, 07 September 2018

*Notulensi Rapat KLASNAS PP Lombok* _(tanggal 6 September 2018, tempat: Dinas Sosial Provinsi NTB)

*Notulensi Rapat KLASNAS PP Lombok*
_(tanggal 6 September 2018, tempat: Dinas Sosial Provinsi NTB)
Daftar hadir: terlampir_

Pengantar
*Pak Iyan Kusmadiana,*
Kasubdit Penanganan Korban Bencana Anak, Direktorat PSKBA Kemensos RI

tanggal 14, 15, 16 September ada kunjungan anggota DPR dari komisi 8

- Humanitarian assistance: Transisi darurat bantuan kemanusiaan tetap dilaksanakan

- Disarankan mengarahkan dukungan dan bantuan ke Sumbawa karena response di tempat pengungsian dirasa masih sangat kurang. Bantuan non-makanan (perlengkapan pengunsgian, misalnya: tandon air, tenda, dll.) sedang dimintakan oleh KEMENSOS RI untuk mengcover kebutuhan di Sumbawa. KEMENSOS berusaha dengan sungguh-sungguh agar layanan yang diberikan di Sumbawa sama dengan yang diberikan di Lombok.

- Untuk membantu masyarakat dalam masa transisi sebelum mendapatkan Hunian Tetap, maka diharapkan organisasi-organisasi yang saat ini bergerak dalam response Gempa NTB untuk mendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) berikut layanan pendukungnya (WASH, Pendidikan, Kesehatan, dll.).

- KEMENSOS RI dan Dinas Sosial Prov. NTB akan melakukan Bakti Sosial TAGANA untuk membangun Huntara di lokasi yang akan segera ditetapkan. Rekan-rekan NGO sangat diharapkan mendukung kegiatan pembangunan Huntara ini, misalnya dalam hal pemenuhan standard Huntara dan aspek-aspek layanan lainnya.

Pengantar dari
*Bpk. Yolaks*, Plt. Deputy 2 - BNPB

- Terkait Program Jadup Kemensos: data harus by name by address dan yang sudah terverifikasi. Diharapkan dengan bantuan jadup ini bisa memulihkan kehidupan masyarakat ke situasi normal

- Anak-anak di lokasi pengungsian agar terus diberikan dukungan psikososial.

- Lansia masih kurang mendapat perhatian dalam hal bantuan yang mereka butuhkan. Untuk itu diharapkan rekan-rekan NGO juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar yang sesuai dengan kebutuhan para lansia.

- Terkait dukungan psikososial ini perlu sejalan dan sinergi antar lembaga. Jika ada kekurangan-kekurangan di lapangan diharapkan untuk dapat saling berkoordinasi untuk mencari solusi dan tidak saling menyalahkan, apalagi mem-blow up ke media.

- Terkait koordinasi: saat ini masih belum ada POSKO Kabupaten. Sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas penanganan korban gempa semuanya dilakukan oleh pemerintah pusat/tingkat nasional. Diharapkan agar Pemerintah Kabupaten untuk segera mendirikan POSKO Kabupaten. Keberadaan POSKO Kabupaten dan POSKO Provinsi ini sangat penting untuk koordinasi dan hand-over (serah terima) keberlanjutan program di masa mendatang. Selain itu keberadaan POSKO Kabupaten dan POSKO Provinsi akan meningkatkan akuntabilitas, karena akan muncul kejelasan tentang peran pemerintah propinsi, kabupaten dan kecamatan. Akuntabilitas ini sangat penting, apalagi akan segera dilaksanakan penyaluran bantuan stimulant untuk pembangunan rumah bagi para korban gempa melalui transfer rekening bank. Diharapkan juga, koordinasi antara Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan dapat lebih ditingkatkan, agar menghindari stagnasi di level kecamatan dalam hal proses pencairan stimulant bantuan pembangunan rumah.

- Teamwork diutamakan. Yang penting adalah spirit kemanusiaan, untuk itu Pemerintah dan NGO harus selalu sinergi dan saling menyapa. Jika diperlukan, TAGANA dapat di-“manfaat’-kan tenaganya untuk manajemen bantuan dan logistic.

- NGO/lembaga yg datang juga harus melaporkan diri, supaya semua jelas dan bisa dijaga kualitas penanganannya
- WASH: perlu diperhatikan standard dan jumlah toilet, air dan manajemen pengolahan sampah

- Komunikasi: berikan pesan dengan bahasa yang sederhana, halus, dan menenangkan masyarakat, diharapkan juga untuk menyampaikan pesan-pesan tentang kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan lain-lain melalui tokoh masyarakat dan pemuka agama. Local wisdom harus dipakai. Contoh: panci dan kayu yg digantung untuk alaram gempa

- Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB bisa dicairkan jika ada surat permintaan dari Pemerintah Daerah. Sampai saat ini belum ada surat dari pemda. Ini bisa mempengaruhi pencairan dana DSP.

Pengantar *Bpk. Chandra Aprinova*, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Dinas Sosial Provinsi NTB.

- Prioritaskan pembangunan huntara ke korban yg rumahnya di area patahan

- Jumlah dan titik pengungsian tidak jelas, padahal ini target utama agar pembangunan huntara bisa dilakukan

- Diharapkan bantuan rekan-rekan NGO untuk menentukan kriteria  pemilihan titik pembangunan huntara yang akan dilaksanakan dalam kegiatan Bakti Sosial TAGANA.

*Diskusi Terkait Huntara:*

- Himbauan dari Kementerian PUPR: Huntara sebaiknya jangan dibangun di atas rumah rusak, agar pembangunan rumah baru nantinya tidak terganggu dengan adanya huntara.

- Arahan BNPB: huntara harus di dekat rumah/halaman rumah. Tapi harus dipikirkan lokasi pembuangan puing-puing bangunan lama-nya.

- Jika ada permintaan, tentara siap membantu pembersihan bangunan rusak, ada sekitar 300 personil yang dipersiapkan.

- Untuk pendirian pembangunan huntara di atas lahan yang bukan milik pengungsi: harus dilakukan pendekatan kepada pemilik lahan serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hal ini untuk menghindari konflik di masa datang (setelah pendampingan dari NGO selesai), khususnya masalah-masalah yang muncul dari pemakaian lahan orang lain yang dipakai untuk pembangunan huntara (misalnya: apakah lahannya dipinjamkan secara sukarela atau harus bayar menyewa, apakah lahannya akan ditanami jika misalnya huntara didirikan di area kebun atau sawah, dll.).

Sharing dari MDMC:
MDMC telah membangun sekitar 20 hunian sementara dimana dalam pembangunannya menggunakan material-material bekas rumah lama yang masih bisa digunakan agar dapat mengurang sampah puing dan menekan biaya. Di Desa Lekok ada relokasi, untuk itu dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan huntara untuk memastikan tidak ada masalah di masa yang akan datang.

Pak Joko Jumadi (Lembaga Perlindungan Anak NTB):

Masyarakat Lombok lebih nyaman tinggal di berugak. Mereka merasa itu paling aman dan nyaman. Untuk itu berugak bisa dijadikan salah satu model untuk desain huntara. Kendalanya adalah material: khususnya daun kelapa dan alang-alang yang dipakai untuk atap. Diharapkan ada NGO yang menggarap sector pembuatan atap daun kelapa dan alang-alang ini di NTB, karena kebutuhan akan atap trasdisional ini akan selalu ada, apalagi saat ini dimana banyak orang akan mendirikan Huntara.

Bagi lembaga yang membuat Hunian Tetap harus mendapatkan ijin dari PUPR, dimana salah satu syarat pemberian ijin dari PUPR adalah lulus dari uji material, uji desain dan uji daya-tahan Huntap yang akan dibangun.

Bagi Masyarakat yang sudah di-verifikasi dan di-validasi bahwa rumah mereka benar-benar rusak, maka mereka tetap berhak mendapat bantuan stimulant pembangunan rumah walaupun mereka  mendapatkan bantuan Hunian Sementara. Jadi masyarakat yang sudah tervalidasi bahwa rumah-nya benar-benar rusak, tidak perlu takut untuk menerima bantuan hunian sementara karena tidak akan menghilangkan hak mereka dalam menerima bantuan stimulant pembangunan rumah rusak (kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta).

Sharing dari MDS yang mendampingi Desa Tanjung. Saat ini sudah membuat 20 rumah contoh dan akan membangun lebih banyak lagi tetapi terkendala dengan material bangunan, dimana material bangunan di Lombok saat ini stok-nya langka dan harganya sangat mahal. Akibatnya MDS tidak berani menyampaikan kepada masyarakat: kapan rumah-rumah yang saat ini dalam proses pembangunan akan selesai pengerjaannya. Usulan: pemerintah untuk mebantu logistic ketersediaan bahan bangunan di Lombok dengan misalnya membantu transportasi pengiriman material mahal, dengan bantuan transporetasi ini diharapkan harga material di Lombok akan menjadi normal dan cukup ketersediaannya.

Terkait kelangkaan dan mahalnya material bangunan ini, saat ini sedang dilakukan “Survey Pasar Bersama” (Joint market Assessment) dimana yang termasuk dalam obyek yang disurvey adalah: seng dan bamboo di Lombok. Diharapkan dengan survey pasar ini dapat dipetakan bagaimana pasar seng dan bamboo yang ada di Lombok, termasuk di dalamnya rantai pasar. Salah satu tujuan survey ini adalah mengupayakan munculnya kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan-bahan yang di survey tersebut sehingga perekonomian dan kehidupan social pasca bencana dapat terdorong kea rah yang lebih baik.

*Diskusi terkait WASH:*
- Diperlukan manajemen pengelolaan sampah untuk menghidari masalah-masalah kesehatan, apalagi saat ini sudah mulai musim hujan dimana sampah bisa menjadi sumber munculnya penyakit.

- Perlu penyadaran terkait air minum dan air bersih, karena masih ditemukan kebiasaan masyarakat langsung meminum air dari dari sumber air.

- Selain itu juga perlu penyadaran masyarakat terkait bahaya kebiasaan melakukan BAB sembarangan (Open defecation) di beberapa titik. Karena hal ini juga dapat menjadi sumber penyakit.

- Ada ide untuk meng-inisiasi pelaksanaan “Hari Bersih” pada hari Selasa, 11 September 2018. Dimana diharapkan seluruh komponen masyarakat melakukan kegiatan pembersihan lingkungan sekitar sekaligus mengkampanyekan Pola Hidup Bersih dan Sehat.

- Diharapkan di lokasi-lokasi pengungsian ada pemisahan sampah plastic dan sampah organic. Untuk sampah plastic ini kemudian dapat dilakukan kerjasama dengan pihak pembeli limbah plastic.

- Diharapkan ada truk-truk pengangkut sampah yang berkeliling untuk mengambil sampah di lokasi-lokasi pengungsian.

*Diskusi Kekerasan Berbasis Gender*
- Di Desa Bayan ada indikasi pelecehan yang dilakukan oleh anak-anak dengan mengintip orang mandi. Untuk itu upaya pencegahan yang dilakukan pemisahan kamar mandi perempuan dan laki-laki serta memastikan desain toilet memperhatikan factor keamanan dan kenyamanan bagi pemakainya, khususnya toilet perempuan.

- Situasi pengungsian (kurangnya pengawasan, tenda yang tidak bersekat, tidak adanya privacy) mengakibatkan munculnya kasus pernikahan anak, dimana ada anak-anak yang kemudian dinikahkan setelah ketahuan melakukan hubungan badan.

- Ada issue bilik mesra yg dibuat dengan sangat mencolok desain dan warnanya. Pembuatan “Bilik Mesra” ini perlu pengkajian yang lebih mendalam karena juga berpotensi untuk memunculkan kekerasan berbasis gender. Bagaimana sebaiknya terkait bilik mesra ini? Karena masyarakat pada umumnya juga merasa malu untuk ke Bilik Mesra.

- Di Daniang dan Khayangan tidak ada Bidan dan Dokter kandungan perempuan membuat ibu hamil agak malu untuk memeriksakan diri.

Info dari PKBI:
PKBI NTB memberikan layanan: KESPRO, KB, perawatan IMS, HIV/AIDS, dan response GBV di desa Mendana, Tanjung dan Desa Selengen, Khayagan.

*Diskusi Dukungan Psikososial*
- Sharing dari MDS: Dukungan psikososial yang baik salah satunya adalah jika petugasnya bisa tinggal bersama dgn masyarakat.

- MDS bersedia untuk memberikan haring pengetahuan terkait dukungan psikososial ini dengan menyediakan pelatih jika diperlukan dan membagikan materi-materi layanan Psikososial yang mereka miliki. Penjangkauan masyarakat yang lebih luas ini diperlukan karena sebenarnya:
70% penyintas tidak perlu penanganan khusus; penangananya cukup dengan aktivitas-aktivitas kebersamaan sederhana
20% penyintas bisa ditangani oleh relawan terlatih dan terampil
Dan hanya kurang lebih 10% penyintas yang harus diberikan layanan oleh psikiater, dimana sampai saat yang masuk golongan 10% ini MDS belum menemukan kasusnya.

- Harap diperhatikan bahwa yang jadi fokus perhatian sebenarnya bukan anak-anak yang mau keluar untuk mengikuti aktivitas, tapi justru anak-anak yang tidak mau keluar dari tenda untuk berbaur mengikuti aktivitas.

- Sharing Hope Indonesia: Memberikan layanan Dukungan Psikososial di RSUD Provinsi untuk anak-anak dan pasien. Saat ini sedang memberikan dukungan layanan psikososial untuk guru dan murid di beberapa Sekolah Dasar. Direncanakan akan memperluas layanan ke Sembalun.

- Perlu juga secara khusus memikirkan layanan dukungan psikososial untuk laki-laki karena masih banyak yang beranggapan bahwa laki-laki lebih mampu menahan stress. Untuk itu diperlukan strategi khusus agar laki-laki tidak merasa enggan untuk mengakses layanan dukungan psikososial ini.

*Diskusi Perlindungan Anak*
- Kondisi Pengungsian meningkatkan resiko terjadinya kekerasan pada anak. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan anak. Perlu adanya pengawasan lingkungan pengungsian dan kegiatan-kegiatan rutin untuk anak juga harus dilakukan karena saat ini masih masa libur. Kegiatan rutin ini juga dapat dimanfaatkan untuk memastikan semua anak terlindungi dengan selalu memastikan semua anak ikut kegiatan (menanyakan pada anak yang lain jika ada anak yang tidak ikut kegiatan karena apa) agar pada akhirnya dapat menjangkau anak-anak yang “tidak terlihat” (anak-anak yang tidak mau berbaur dengan anak lainnya).

- Kasus pernikahan anak masih tinggi, diperlukan strategi untuk mengatasi hal ini. Banyak media-media KIE yang bisa diakses dari lembaga-lembaga NGO (misalnya materi kampanye dari Unicef, WVI, YSTC, dll).

Kamis, 30 Agustus 2018

IF U KNOW THE RULE OF THE GAME, JUST ENJOY PLAYING THE GAME "" ( Karena dalam alam politik ga ada kawan sejati,, atau musuh abadi.. yg ada cuma kepentingan abadi.. )

Pak Prabowo itu dulunya calon wapres pasangan Bu Mega pas pilpres 2009.. Pak Fadli Zon itu juru kampanye Pak Jokowi dan Pak Ahok dgn baju kotak2nya di pilgub DKI 2012.. Pak Anies itu tim sukses Jokowi-JK plus mantan Menteri Pendidikan.. sebelumnya Pak Anies juga peserta capres versi konvensi Partai Demokrat.. sekarang nempel sama Pak Prabowo dan PKS..
Padahal dulu Pak Anies berkali2 dituding Syiah oleh PKS..

Pak SBY itu mantan Menterinya Bu Mega.. maju nyapres bareng pak JK didukung Pak Surya Paloh..

Pilpres berikutnya giliran Pak JK nyapres bareng Pak Wiranto melawan Pak SBY dan Pak Boediono yg didukung Pak Aburizal Bakrie..
Lalu kemana Pak Aburizal Bakrie??

Sekarang temenan sama Pak Prabowo yg dulu kompetitornya di pilpres 2009 dan lucunya teman dgn Bu Rachmawati yg notabene musuh besar pengusaha dan para militer.. wkwkwkwkwkkk

Masih ingat Pak Amien Rais.? Ini lebih unik lagi.. Menggulingkan Gus Dur sehingga Bu Mega naik padahal sebelumnya paling gak sudi Bu Mega jadi Presiden.. Dia berusaha keras agar Gus Dur jadi Presiden..

Pilpres berikutnya dgn jargon guru & anak petani ngelawan Pak SBY dan Pak Prabowo di pilpres 2004 dan 2009.. Sekarang Pak Amien Rais akrab dgn Pak Prabowo di kubu oposisi.. Padahal jaman 98 Pak Amien ini target Letnan Jenderal Prabowo utk di aman kan..

Bagaimana dgn PKS??
Semua juga udah tau ceritanya..
Para kader gila2an Black Campaign menjatuhkan Pak Prabowo di pilpres 2009 dan pilkada DKI 2012..
Lalu sekarang?? Berteman akrab ama Gerindra yg selama jaman Pak SBY adalah musuh bebuyutan..
Wkt itu PDIP & Gerindra oposisi,, sementara PKS masuk koalisi di Satgab Pak SBY..

Siapa lagi ya??
Hmm..

Ahmad Dhani.. Dulu geger dgn FPI krn masalah lambang agama di cover albumnya,, lalu bikin lagu "laskar cinta" buat nyindir FPI..
Dan sekarang,, yaaaa begitulah..

Jadi jangan kaget kalau2lah mana tau besok Bang Jonru jadi pembela Pak Jokowi.. Denny Siregar jadi pembela Pak Prabowo..
Nothing is Impossible !!!
Makanya hukum bermain politik itu
"if u know the rule of the game,, just enjoy playing the game.."😜

Karena dalam alam politik ga ada kawan sejati,, atau musuh abadi.. yg ada cuma kepentingan abadi..

Mari kita yg rakyat biasa ini ingat selalu bahwa politik itu permainan yg dinamis..
Maka jangan korbankan kawan, sahabat, sodara hanya karena berbeda pilihan politik.. Ambil sikap yang wajar2 ajalah..

Serta yang paling penting,, jangan libatkan anak2 kita dalam urusan pilihan politik..

Para kawula dewasa silahkan berdebat hebat dgn segala teori tapi biarkan anak-anak itu tumbuh dengan dunianya..
Dunia bermain dan bergembira tanpa peduli latar belakang suku, agama, ras dan antargolongan serta pilihan pilkada atau pilpres bapak ibunya..

Jangan wariskan generasi penh dendam..
Berbeda pendapat itu wajar dalam alam demokrasi,, yang jadi masalah ketika memaksakan kehendak kita dan menjelek2an yg lain..
Siap kalah dan siap menang...

Ahhhh lebih baik memperbanyak amal ibadah bantu dan peduli oada sesama,  membantu korban bencana dllli....

Mari minum kopi bersama biar tdk salah paham....


Oleh 

Gus brohem

Obrolan cangkrukan warung kopi

Minggu, 26 Agustus 2018

+Seluruh Lembaga Kemanusiaan / Relawan Kemanusiaan untuk Menjunjung Prinsip-Prinsip Kemanusiaan*

*Himbuan Kepada Seluruh Lembaga Kemanusiaan / Relawan Kemanusiaan untuk Menjunjung Prinsip-Prinsip Kemanusiaan*

Ditengah upaya seluruh pihak dan masyarakat Lombok untuk bangkit kembali paska rentetan gempa sejak 29 Juli dan 5 Agustus 2018 yang menyebabkan ratusan warga meninggal dan ratusan ribu warga kehilangan aset penghidupan yang memaksa mereka harus mengungsi.

Akhir-akhir ini di media sosial, diramaikan dengan adanya isu proselitisme (penyebaran keyakinan/agama) yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh para pekerja dan relawan kemanusiaan :

1.Para pekerja dan relawan kemanusiaan yang berkerja di Lombok untuk selalu menjunjung kode etik dasar kemanusiaan ( _The Humanitarian Principles_ ), yang meliputi : (i) _Humanity_ (Kemanusiaan), (ii) _Impartiality_ (Ketidakberpihakan), (iii) _Neutrality_ (Netralitas), (iv) _Independency_ (Independensi) dan (5) _Transparancy_ (Keterbukaan).

2.Menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas kemanusiaan yang salah satunya adalah non-proselitisme (tidak menyebarkan keyakinan / agama) yang berbeda dari keyakinan yang di anut penyintas.

3.Tidak menggunakan atribut-atribut keagamaan yang berbeda dari mayoritas  keyakinan  yang dianut oleh penyintas selama pemberian layanan  kemanusiaan.

4.Mengajak kepada seluruh Tokoh Agama (Tuan Guru, Ulama, Ustadz) di Nusa Tenggara Barat untuk turut serta memberikan penguatan mental dan spiritual kepada seluruh penyintas dan terlibat dalam proses pemulihan paska gempa.

5.Mehimbau seluruh pihak untuk melakukan konfirmasi ( _tabayyun_ ) terkait informasi-infomasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkan kembali untuk mengurangi informasi yang menyesatkan ( _hoax_ ) dan fitnah.

6.Jika menemukan kasus-kasus yang mengganggu proses penanganan penyintas untuk Lombok kembali Bangkit, dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak keamanan setempat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

7.Memberikan jaminan kepada seluruh pihak bahwa seluruh anggota relawan yang turut memberikan dukungan kemanusiaan di Lombok, akan selalu berpegang pada kode etik dasar  kemanusiaan & 13 prinsip standar akuntabilitas pengelolaan bantuan kemanusiaan ( Idependensi, Komitmen Organsisasi, Kompetensi, Non Diskriminasi, Partisipasi, Transparansi, Koordinasi, Pembelajaran dan Perbaikan, Kemitraan, *Non-Proselitisme*, Mekanisme Umpan Balik, Kemandirian, dan Keberpihakan terhadap Kelompok Rentan).

Diharapkan seluruh pihak dapat mengindahkan himbauan ini, sehingga proses dukungan kemanusiaan untuk lombok kembali bangkit dapat terlaksana dengan effektif dan effisien.

By.  Gus Brohem
Satgas kebencanaan di shelter Ds.  Manggala,  Kec. Pemenang Kab. Lombok  Utara

KAWASAN RESIKO GEMPA (K. R. B GEMPA)

KAWASAN BERISIKO GEMPA

Jadi dipetakan terlebih dahulu suatu kawasan itu berisiko tinggi, sedang atau rendah. Caranya sederhana yaitu
1. KAWASAN RISIKO BENCANA GEMPA (KRB GEMPA) TINGGI
Bila desain dan standar bangunan jelek (tidak sesuai aturan tahsn gempa) dan laisan tanah di bawahnya jelek (lembek/lunak)
Bangunan yang dimaksudkan disini ternasuk rumah tinggal, infrastruktur dsb. Kriteria jelek, sedang dan baik sudah ada standar yang bisa diacu seperti SNI Bangunan Tahan gempa.
Respon tanah terhadap gelombang gempa bisa bermacam macam bisa amplifikasi (amplitudo gelombang gempa membesar sehingga magnitudonya menibgkat); bisa likuifaksi atau yerjadi perubahan lapisan tanh menjadi cairan yang mengalir saat dilewati gelombang gempa. Tanah juga ada standarnya
2. KRB GEMPA SEDANG
Bila desain bangunannya baik, tanahnya jelek. Atau desain bangunannya jelek, tanahnya baik
3. KRB GEMPA RENDAH
Bila desain bangunan baik dan lapisan tanah di bawahnya baik.

ARAHAN MITIGASINYA

Mitigasi merupakan aksi untuk menguramgi risiko gempa, mitigasi tidak mencegah gempa.
Bangunan disesuaikan dengan gempa terbesar yg pernah terjadi di kawasan itu dan lapisan tanah harus ada perbaikan serta ada rekayasa pondasi.

Oleh karena bangunan tahan gempa, perbaikan tanah dan rekayasa pondasi *mahal* maka bosa kembali ke warisan leluhur, misal untuk Indonesia dengan bangunan seperti rumah *Sasak di Lombok*.

Di Tuang dan di intisari Oleh :
Gus  Brohem

Refrensi dan Nara Sumber :
Prof. Amien Widodo

Rabu, 22 Agustus 2018

*Apa perintah Undang-Undang. Perihal STATUS BENCANA NASIONAL

Di tulis dan dituang oleh
Gus Brohem

Refrensi dari :
Chazali H. Situmorang/ Mantan Sekjen Kemensos 2007-2010

*PERINTAH UNDANG-UNDANG TENTANG STATUS BENCANA* *NASIONAL*

Persoalan menetapkan status bencana nasional,  terhadap terjadinya gempa bumi yang luar biasa di Lombok, dan dapat dirasakan sampai ke Bali, NTT, berulang-ulang ratusan kali, bahkan dua kali dengan skala 7.0 SR,  puluhan kali dengan sekala diatas 4 SR, meremukkan bangunan dan korban jiwa ratusan bahkan bisa bertambah ribuan di pulau yang terkenal dengan sebutan pulau seribu masjid, menjadi pembicaraan dikalangan pejabat pemerintah, politisi, pemerhati dan kelompok relawan sosial diberbagai media cetak, on line, dan televisi.

Yang teranyar, ada _statement_ penting dari 3 pejabat penting republik ini terkait dengan status bencana nasional tersebut.

*1.  STATMEN PROMONO ANUNG
       ( Sekertaris kabinet  )
disampaikan oleh  Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang dikutip dari CNN Indonesia;
Istana mengakui sektor pariwisata menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional terhadap gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Indonesia akan mengalami kerugian sangat besar apabila bencana alam di Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional.
Menyatakan bencana nasional berarti bencana itu seluruh nasional, dan menjadikan _travel warning_. Negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik,
  Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak.
  Penetapan status bencana nasional benar-benar bisa menutup pintu wisatawan dalam bahkan luar negeri ke seluruh Pulau Lombok hingga Bali.

2. STATMENT  WILLEM RAMPANGILEI
     ( Kepala BNPB)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengaku heran atas desakan sejumlah pihak agar pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo menetapkan status bencana nasional terhadap gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mengenai status bencana seperti ini, saya akan awali dengan pertanyaan:
mengapa kita perlu status bencana nasional? Itu dulu.

Orang yang mengusulkan penetapan status bencana nasional, paham enggak

Ada tiga pertimbangan utama sebelum BNPB mengusulkan penetapan status bencana nasional ke Presiden.

Pertama,
Bila pemerintah daerah (pemda) tidak berfungsi pascabencana macam Tsunami Aceh tahun 2004 silam. Kala itu, Pemda Aceh benar-benar lumpuh total menghadapi korban tewas mencapai lebih dari 200 ribu jiwa dan kerugian Rp49 triliun.

Pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang masih bekerja meski di bawah tenda.

Dalam hal ini kita lihat pemda masih berfungsi. Pemkab juga masih menjalankan fungsi kerja pemerintahan.

Kedua,
Bila tidak ada akses terhadap sumber daya nasional. Kenyataannya, Willem mengatakan pemerintah telah mengerahkan bantuan melalui kementerian dan lembaga, seperti melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan lain-lain.

Ketiga,
Bila ada regulasi yang menghambat penyaluran bantuan.

Kita juga punya regulasi kedaulatan. Contohnya, kita mengeluarkan uang secara cepat dan akuntabel yaitu penggunaan dana cadangan penanggulangan bencana yang berbentuk dana siap pakai.

Berdasarkan tiga pertimbangan itu,
saat ini pihaknya belum akan mengusulkan kenaikan status bencana gempa Lombok kepada Presiden.

3. STATMENT  HIDAYAT NUR WAHID.
( Wakil Ketua MPR )Hidayat Nur Wahid )

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik alasan pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional.

Hidayat menilai tak pantas jika pemerintah menganggap penetapan bencana nasional akan mengganggu sektor pariwisata di Lombok. "Sangat tidak pantas dong, masa hanya untuk kepentingan pariwisata kemudian ribuan korban terluka, ratusan korban yang meninggal kemudian puluhan ribu rumah yang rusak.

"Kondisi psikologis jutaan masyarakat bisa terganggu kemudian hanya dikorbankan untuk kepentingan pariwisata yang dalam tanda kutip itu kepentingan asing malah," tambahnya. Hidayat memandang bahwa penetapan bencana nasional tidak akan mempengaruhi sektor pariwisata di Lombok.

Menurut dia, dunia internasional akan semakin mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi situasi pasca-gempa dengan adanya penetapan bencana nasional. "Mereka melihat Indonesia betul-betul aman, damai, hidup rukun sehingga terjadilah sebuah empati yang begitu luar biasa.

Mungkin mereka malah semakin jatuh cinta dengan Indonesia, sekaligus membawa bantuan untuk warga terdampak gempa di Lombok,

Hidayat pun berharap pemerintah segera menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional mengingat masyarakat yang mengungsi mengalami trauma dan kondisi psikologis yang harus ditangani secara cermat oleh pemerintah. "Lebih cepat lebih baguslah. Kita juga enggak tahu jangan-jangan nanti malam ada gempa lagi. Warga di sana mengatakan, jangankan 6,9, skala 4 saja mereka sudah sangat ketakutan, traumanya sudah sangat luar biasa," kata Hidayat.

*Apa perintah Undang-Undang?*

Dari pernyataan pejabat publik yang kami kutip diatas, jelas ada dua pendapat yang berseberangan. Politisi dan juga wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, berharap pemerintah harus segera menyatakan bencana alam di Lombok ditingkatkan statusnya menjadi Bencana Nasional dengan berbagai pertimbangan yang dapat kita pahami.  Sekretaris Kabinet dan Kepala BNPB cenderung tidak perlu peningkatan status menjadi Bencana Nasional dengan implikasi pariwisata dengan menurunnya wisatawan luar (asing), dan akan memberi dampak ekonomi masyarakat.

Mari kita lihat, apa perintah UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang  diundangkan tanggal 26 April 2007.  Undang-undang ini lahir setelah terjadi bencana alam Tsunami yang dahsyat di Aceh dan Nias tanggal 26 Desember 2004,  yang bukan lagi bersekala nasional tetapi sudah tingkat internasional. Indonesia sempoyongan menghadapi musibah dahsyat tersebut. Landasan hukum UU tentang Penanggulangan Bencana belum ada.  Hanya mengandalkan Bakornas PB yang kekuatannya hanya pada peraturan pemerintah.

Adanya UU Nomor 24 Tahun 2007, dan segera dibentuknya BNPB sesuai amanat UU, maka sistem perencanaan penanggulangan bencana sudah tersusun dengan baik,  dan dukungan APBN dan APBD terbentuk dan tersedia sesuai dengan kebutuihan.

Terkait status Bencana Nasional,  juga sudah jelas diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Kita kutip saja secara utuh Pasal 7 ayat (1) Wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi: a. penetapan kebijakan penanggulangan bencana selaras dengan kebijakan pembangunan nasional; b. pembuatan perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsur kebijakan penanggulangan bencana; *c. penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah*; d. penentuan kebijakan kerja sama dalam penanggulangan bencana dengan negara lain, badan-badan, atau pihakpihak internasional lain; e. perumusan kebijakan tentang penggunaan teknologi yang berpotensi sebagai sumber ancaman atau bahaya bencana; f. perumusan kebijakan mencegah penguasaan dan pengurasan sumber daya alam yang melebihi kemampuan alam untuk melakukan pemulihan; dan g. pengendalian pengumpulan dan penyaluran uang atau barang yang berskala nasional.

*Ayat (2) Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat indikator yang meliputi: a. jumlah korban; b. kerugian harta benda; c. kerusakan prasarana dan sarana; d. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan e. dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan*.

Ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan status dan tingkatan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan *Peraturan Presiden*.

Saya adalah salah seorang anggota Panja RUU Penanggulangan Bencana 11 tahun yang lalu dari unsur Pemerintah, yang ingat betul perdebatan terkait dengan indikator tingkat bencana nasional.  Persoalan  jumlah korban yang banyak semua sepakat, tetapi berapa banyak?. Kerugian harta benta sepakat, tetapi berapa besar jumlahnya?.

Kerusakan prasarana dan sarana sepakat, tetapi seberapa parah sehingga menganggu mobilitas manusia dan perekonomian. Cakupan luas wilayah yang terkena bencana sepakat, tetapi apa sampai level propinsi, berapa propinsi, berapa kaupaten yang terdampak?. Dan dampak sosial ekonomi seberapa besar terhadap perekonomian dan kehidupan sosial ekonomi penduduk setempat dan yang terdampak?.

Disepakati, karena sangat teknis dan memerlukan kajian yang mendalam,Pansus RUU PB, menyerahkan kepada Pemerintah untuk diatur secara detail dalam Peraturan Presiden.  Ternyata sampai saat ini , setelah saya cek kesana kemari, Perpresnya belum diterbitkan.

Akhirnya terjadilah penilain subyektifitas masing-masing pengamat, pejabat publik, politisi , relawan dalam menilai perlu atau tidaknya status Bencana Nasional. Kenapa perlu status tersebut. Sebab dengan dinyatakan Gempa Lombok sebagai Bencana Nassional, maka kewajiban Pemerintah melakukan mobilasi dana, sarana, dan kebutuhan lainnya harus dilakukan secara maksimal, sampai tahap rehabilitasi dan rekontruksi  bencana.

Apakah berani kita katakan korban bencana tidak besar karena hanya ribuan. Apakah berani kita katakan  kerugian harta benda sedkit?,  apakah berani kita katakan kerugian sarana dan prasarana tidak seberapa?. Apakah dengan 5  bahkan 10 Kabupaten dan 2 sampai 3 peopinsi teredampak berani kita katakan tidak luas dampaknya?. Kondisi sosial ekonomi yang bagaimana  kita katakan tidak besar pengaruhnya?. Keluar air mata kita membayangkannya.

Itu semua terjawab, jika Pemerintah menerbitkan aturan tentang indikator-indikator yangt terukur dalam bentuk Peraturan Presiden, dan  bukan dalam bentuk Instruksi Presiden.

Tidak ada istilah indikator pariwisata, wisatawan,  pegawai pemerintah masih berfungsi atau tidak, hsmbatan regulasi dan lainnya, terkait status Bencana Nasional.  Normanya sudah jelas tercantum dalam  pasal 7 ayat (2) UU 24/2007.

*Bagaimana solusinya?*

Disarankan agar Presiden karena kepentingan yang mendesak, atas nama Pemerintah sebagai   pemegang Mandat UU Nomor 24 Tahun 2007, menyatakan BENCANA GEMPA BUMI DI LOMBOK ADALAH BENCANA NASIONAL. MEMOBILASI SEMUA POTENSI YANG ADA BEKERJASAMA DENGAN PEMERINTAH PROPINSI , KABUPATEN/KOTA  UNTUK MEMBERIKAN BANTUAN TANGGAP DARURAT, DAN TAHAP REHABILITASI DAN REKONTRUKSI UNTUK KORBAN BENCANA.

Secara paralel, segera dibentuk Tim Kerja lintas sektor untuk mempersiapkan Draft Perpres  Indikator Status bencana, dengan memberikan mandat prakarsa kepada BNPB.
Cibubur, 21 Agustus 2018/ Silahkan di share jika bermanfaat

Selasa, 21 Agustus 2018

*APA ITU Skala MMI (Modified Mercalli Intensity)*

7*Skala MMI (Modified Mercalli Intensity)*

Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902. Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering *digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian*.

Refrensi  :
1.  BMKG
2.  IAGI  (ikatan Ahli Geology Indonesia)
3.  IABI. ( Ikatan Ahli ke-Bencana-an
                 Indonesia )

*PARA ORANG TUA - PARA GURU - TOKOH AGAMA,  PARA SETIAP PERSONAL TNI - POLRI,  PARA KASIE,  KABID dan KADIS DI JAJARAN ASN,  DAN SETIAP KEPALA PEMERINTAHAN MULAI LURAH HINGGA PRESIDEN, HARUS dan WAJIB TAHU* perihal /tentang / seputar *STRATEGI MEMBUNUH JIWA NASIONALISME DAN IDIOLOGY PANCASILA dan NILAI NILAI PEDOMAN PENGHAYATAN dan PENGAMALAN PANCASILA*


*STRATEGI MEMBUNUH JIWA NASIONALISME DAN IDIOLOGY PANCASILA dan NILAI NILAI PEDOMAN PENGHAYATAN dan PENGAMALAM PANCASILA*

Ketika ISIS menguasai sebuah wilayah, apa yang pertama dihancurkan? Semua ornamen sejarah dan artefak yang menjadi simbol kebesaran bangsa tersebut. Kenapa perlu dihancurkan? Agar tidak tersisa lagi rasa nasionalisme dan kebanggan masyarakat kepada bangsanya.

Dengan cara itukah ISIS atau Alqaedah menguasai sebuah bangsa. Mereka merusak semua hal yang bisa dijadikan sebagai pengikat masyarakat. Mereka menghancurkan sejarahnya. Mereka merubuhkan semua kebesaran bangsa tersebut.

Strategi yang sama juga dilakukan di Indonesia. Mereka mengharamkan hormat bendera. Mengharamkan nyanyi Indonesia Raya. Pokoknya mereka berusaha membendung segala sesuatu yang dapat membuat orang berbangga hati menjadi bagian dari Indonesia.

Tapi, mengharamkan hornat bendera terlaku vulgar. Menggaramkan Indonesia Raya terlaku kentara.

Gunakan cara yang lebih lembut.

Yang paling mudah adalah rusaklah rasa bangga menjadi orang Indonesia. Rendahkan mereka yang berusaha membawa nama harum bangsa ini. Hujat mereka. Agar tidak tersisa kebanggan sedikitpun terhadap sesuatu yang bernama Indonesia.

Jika rasa bangga bernegara sudah dikikis habis, akan mudah menguasai Indonesia. Rakyat akan merusak persatuannya sendiri. Akan menghancurkan prestasi-prestasi bangsanya sendiri.

Wajar saja jika kader P**S memuja Erdogan, pemimpin bangsa lain, dan melecehkan Presidennya sendiri. Sebab satu-satunya cara P**S bisa berkuasa adalah dengan merobohkan kecintaan rakyat terhadap Indonesia. Jika rakyat membenci segala yang berbau Indonesia, itulah kesempatan mereka untuk berkuasa.

Itu juga yang dilakukan HTI. Felix Siauw akan berkampanye terus untuk menghancurkan nasionalisme kita. Caranya dengan membenturkan rasa nasionalisme dengan Islam. Tujuannya agar publik bingung dan akhirnya neninggalkan kecintaan pada bangsanya. Jika nasionalisme sudah tercerabut dari hati rakyat maka khilafah baru bisa ditegakkan. Khilafah tidak mungkin tegak dalam masyarakat yang masih ada rasa cinta pada tanah airnya. HTI tahu benar soal yang satu ini.

Kampanye anti Islam Nusantara adalah salah satu strategi untuk membenturkan agama dan nasionalisme. Sesuatu yang sebetulnya sudah selesai dibahas oleh para pendiri bangsa, kini diungkit-ungkit lagi untuk dibenturkan.

Tradisi nasional dituding sesat. Cara berpakaian, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan sederhana yang khas Indonesia berusaha digerus.

Jika tidak mempan juga, susupkan perayaan-perayaan yang menjadi simbol nasionalisme dengan propaganda anti nasionalisme. Anak-anak TK yang masih polos, seragamkan dengan pakaian ala jihadis. Kampanyekan bahwa para jihadis yang suka menghancurkan berbagai negara itu juga bagian dari Indonesia.

Bilang saja itu pakaian perjuangan ala Rasul. Dengan tentara perempuan bercadar memanggul senapan AK 47. Padahal pakaian itu lebih mirip teroris.

Ada momen Asian Games. Seluruh dunia memuji acara pembukaanya. Itu menyebabkan rasa bangga kita sebagai orang Indonesia membuncah. Jangan dibiarkan. Ini harus dicegah. Jangan sampai rakyat tambah cinta dengan tanah airnya.

Maka coba saksikan sekarang. Lihat komentar akun-akun P*S di medsos. Mereka berusaha merusak kebanggaan Anda sebagai orang Indonesia. Mereka berusaha membuat acara itu jadi jelek. Mereka berusaha sekuat tenaga mempermalukan bangsanya. Segala hal remeh temeh dikomentari. Tujuannya agar Anda jangan pernah berbangga jadi orang Indonesia.

Lihat juga akun-akun simpatisan HTI, mereka berusaha mencerabut kecintaan Anda pada Indonesia.

Tujuan mereka untuk merobek rasa cinta tanah air bersambut dengan politisi kacangan. Mereka juga mempermasalahkan hal-hal kecil seolah tidak ikhlas jika bangsanya dipuji seluruh dunia. Kenapa? Karena kalau pemerintah mampu menghadirkan kebesaran kita sebagai bangsa, mereka merass kalah. Merasa terpojok. Sebab bagi mereka lebih untung bangsa ini rusak dan kerdil, dengan begitu nanti bisa merebut kekuasaan.

Maka lihatlah komentarnya. Aksi Presiden yang bermaksud terlibat intens dalam pembukaan Asian Games, untuk memeriahkan pesta olahraga itu jadi bahan nyinyiran. Apa tidak ada cara lain untuk mengkritisi?

Saya amat yakin sebagai manusia yang punya nilai artistik, apapun pilihan politik Anda, pasti kagum juga menyaksikan pembukaan acara Asian Games kemarin. Itu normal. Memang keren kok.

Bahkan seluruh dunia yang tidak punya urusan dengan copras-capres,  memujinya. Dengan tampilan itu, mereka jadi penasaran tentang Indonesia. Mereka kagum denga  kekayaan dan keindahan budaya dan keragaman etnis kita.

Tapi, sekali lagi. Jangan biarkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia mengaliri semangat rakyat. Jangan biarkan rasa cinta tanah air membuncah di hati setiap orang.

Sebab mereka yakin. Hanya dengan menanam kebencian pada tanah airlah, mereka bisa berkuasa di Indonesia.

Jika rakyat masih memiliki rasa cinta pada bangsanya, orang-orang seperti mereka tidak akan pernah mendapat tempat di kursi kekuasaan.

"Padahal kalau makan bubur ayam, mereka masih memakai mangkok cap ayam jago, mas. Itu Indonesia banget, lho..."


By : Mbah Brohem





Arsip Blog