Disaster

Selasa, 09 Oktober 2018

PENGHENTIAN EVAKUASI DI 3 TITIK ( balaroa, Petobo, Jono Oge) TIDAK MEMPEMGARUHI PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT

Sutopo dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (9/10).

Tim evakuasi gabungan korban bencana Sulteng akan menghentikan pencarian terhadap korban di 3 wilayah terdampak gempa dan tsunami, pada 11 Oktober mendatang. Tiga wilayah tersebut adalah Jono Oge, Petobo, dan Balaroa, Palu.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, penghentian pencarian dikarenakan tiga wilayah tersebut sudah tak bisa dievakuasi dan jenazah yang masih tertimbun sudah dalam kondisi melepuh dan membusuk.
"Evakuasi korban akan dihentikan setelah selesai tanggap darurat. Tanggal darurat pertama ditentukan pada tanggal 11, Jadi evakuasi korban yang tertimbun lumpur di 3 wilayah lumpur akan dihentikan pada 11 Oktober 2018,

Karena kondisinya jenazah sudah dalam kondisi melepuh tidak dikenali. Jika ditemukan juga bisa menimbulkan penyakit atau kuman,

*PENGHENTIAN EVAKUASI TIDAK BERLAKU PADA UPAYA TANGGAP DARURAT*

Masa tanggap darurat akan dibahas pada  rapat koordinasi, Rabu (10/10) besok.

Masa tanggap darurat bencana Sulteng akan diperpanjang 14 hari, setelah rapat itu.

Untuk tanggap darurat dibahas tanggal 10 Oktober 2018 apakah diperpanjang atau tidak. Kalau melihat medan yang ada, kemungkinan bisa diperpanjang.

*Namun, 3 tempat di Balaroa, petobo dan Jono Oge akan dihentikan 11 Oktober*

Tapi masa tanggap darurat penanganan bencana kemungkinan akan diperpanjang 14 hari.

tetap menunggu rapat kordinasi yang akan diselenggarakan tanggal 10 Oktober nanti.

Sumber  :
SUTOPO BNPB

Tidak ada komentar: