Disaster

Sabtu, 30 September 2017

Tanda Tanda Gn Agung meletus

Tubuh Menggelembung, Tanda Gunung Agung Siap Meletus

Oleh Dinny MutiahDewi DiviantaAnri Syaiful 
pada 26 Sep 2017, 00:04 WIB

Reportase...
Karangasem -  Aktivitas vulkanikGunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, terus meningkat. Kepala Bidang Mitigasi Gunungapi, Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, Gede Suantika, menjelaskan Gunung Agung mengeluarkan semburan uap air dari kawahnya.

Sejak Minggu mengeluarkan semburan uap air atau asap putih setinggi 200 meter. Itu artinya pemanasan air di bawah oleh magma semakin meningkat," kata Suandika di Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang, Karangasem, Senin (25/9/2017).

Keluarnya uap air mengindikasikan magma sudah semakin ke atas untuk mendobrak katup penutup kepundan. Di samping itu, jumlah kegempaan semakin banyak dan kuat.

kegempaan di kawah semakin meningkat. Namun, gempa vulkanik dalam agak menurun dari dua hari lalu dibandingkan dengan sehari sebelumnya. "Tekanan magma sudah semakin ke atas. Dan dengan kegempaan itu serta semburan uap air menandakan magma sudah semakin ke atas.

Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Agung, per Senin (25/9/2017), periode pengamatan pukul 24.00 hingga pukul 06.00 Wita menunjukkan kegempaan vulkanik dangkal jumlahnya sebanyak 102, amplitudo 2-4 mm, dan durasi 10-15 detik.

Sedangkan, gempa vulkanik dalam jumlahnya 125, durasi 15-30 detik. Gempa tektonik lokal berjumlah 14, durasi 30-60 detik.

Status vulkanik Gunung Agung meningkat cepat dalam beberapa hari terakhir. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi‎ (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menaikkan status Gunung agung menjadi Level IV (Awas) tepat pukul 20.30 Wita, Jumat, 22 September 2017.

Sebelumnya, status Gunung Agung dinaikkan dari dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai Senin, 18 September 2017, pukul 21.00 WITA. Adapun Gunung Agung dinaikkan statusnya dari Level I (Normal) ke level II (Waspada) mulai Kamis, 14 September 2017.

Seiring status terakhir, kawasan zona merah pun dikosongkan. Zona merah diperluas radiusnya dari 6 kilometer menjadi 9 kilometer. Sementara untuk sektoralnya diperluas dari 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer.

Tidak ada komentar: