Disaster

Sabtu, 27 April 2024

LIKUIFAKSI Adallah Ancaman Bahaya Yang menyusul dari Dampak Gempa 7.0 SR di Lombok Mataram NTB

Dampak dan ancamana dari Gempa bumi di lombok adalah  *LIKUIFAKSI*

Gempa bumi Lombok dengan M7.0 yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 5 Agustus 2018, pukul 18:45:35 WIB, telah mengakibatkan kerusakan luar biasa dan korban jiwa di Lombok Utara dan Lombok Timur serta kawasan di sekitarnya. Kedua kawasan yang sebelumnya pada tanggal 29 Juli 2018 telah diguncang oleh gempa bumi dengan kekuatan M6,4.

Robohnya bangunan yang banyak menyebabkan korban jiwa disebabkan oleh goncangan gempa bumi, surface rupture (retakan tanah) dan bahaya ikutan dalam hal ini likuifaksi atau pelulukan tanah.
Fenomena likuifaksi atau pelulukan tanah atau dalam bahasa bahasa Inggris dinamakan soil liquefaction adalah suatu proses yang membuat tanah kehilangan kekuatannya dengan cepat dikarenakan getaran yang diakibatkan oleh gempa bumi kuat pada kondisi tanah berbutir halus dan jenuh air. Dan adanya zona lemah yang mengakibatkan muncul ke permukaan. Manifestasi di permukaan biasanya berupa lumpur pasir yang berbutir halus keluar dari retakan tanah. Kadang kadang sumur air hilang dan berganti pasir.

Fenomena likuifaksi yang terjadi di Pulau Lombok diakibatkan oleh gempa bumi dengan M7.0 dan tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas Gunung Rinjani.


Refrensi :
1.  Dr. Ir. Sri Hidayati

2. PVMBGeologi,
    Badan Geologi, Kementerian ESDM

Tidak ada komentar:

Arsip Blog