Bulan Ramadan selalu hadir sebagai momentum spiritual yang menuntun umat Islam untuk menata ulang relasi dengan diri, sesama, dan Tuhan. Namun, di tengah krisis iklim yang kian nyata, puasa seharusnya juga menjadi ruang refleksi atas relasi kita dengan alam. Banjir, longsor, kekeringan, gelombang panas, dan krisis pangan yang semakin sering terjadi menunjukkan bahwa krisis iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan realitas hari ini yang dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok rentan.
Perubahan pola musim mengganggu produksi pangan petani, nelayan menghadapi ketidakpastian cuaca ekstrem, sementara warga miskin kota menjadi kelompok paling terdampak ketika bencana datang. Dalam konteks ini, ibadah puasa tidak cukup dimaknai sebagai menahan lapar dan dahaga semata, melainkan juga sebagai latihan menahan diri dari perilaku eksploitatif terhadap alam. Puasa mengajarkan batas—bahwa tidak semua yang bisa kita ambil dari bumi harus kita ambil tanpa kendali. Dalam perspektif ajaran Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi, dengan amanah untuk merawat dan menjaga keberlanjutan ciptaan Tuhan. Puasa melatih kesadaran etik untuk hidup secukupnya, menghindari pemborosan (israf), serta menumbuhkan empati pada mereka yang hidup dalam keterbatasan. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam menghadapi krisis iklim, yang salah satu akar masalahnya adalah gaya hidup konsumtif, boros energi, dan rakus sumber daya. Ketika puasa dimaknai secara ekologis, ia menjadi laku spiritual yang mendorong perubahan perilaku: dari gaya hidup eksploitatif menuju gaya hidup yang lebih berkelanjutan.
Sayangnya, praktik Ramadan di ruang publik kita sering justru memperlihatkan paradoks. Konsumsi meningkat tajam, produksi sampah melonjak, penggunaan plastik sekali pakai membanjiri ruang-ruang ibadah dan kegiatan berbagi takjil, sementara sisa makanan terbuang percuma. Di banyak tempat, semangat berbagi tidak diiringi dengan kesadaran ekologis. Padahal, krisis iklim menuntut perubahan pola konsumsi, termasuk dalam praktik ibadah. Puasa yang tidak diiringi dengan kesadaran lingkungan berpotensi kehilangan makna etiknya. Puasa ramah lingkungan bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana dan kontekstual.
** Pertama
mengurangi sampah plastik dalam kegiatan buka puasa bersama dengan mendorong penggunaan wadah pakai ulang dan pengelolaan sampah terpilah di masjid serta pesantren.
** Kedua
menghindari pemborosan makanan dengan menyajikan menu secukupnya, mengelola sisa makanan, dan mengedukasi jamaah tentang food waste.
** Ketiga, menghemat air dan energi dalam aktivitas ibadah—termasuk penggunaan air wudhu secara bijak dan efisiensi listrik di ruang-ruang ibadah.
** Keempat
mengarahkan sedekah dan infak tidak hanya pada konsumsi sesaat, tetapi juga pada program-program ketahanan pangan, konservasi lingkungan, dan penguatan ekonomi kelompok rentan yang terdampak krisis iklim. Praktik puasa ramah lingkungan bukan sekadar wacana. Di Yogyakarta, sejumlah masjid mulai menunjukkan bagaimana nilai ibadah dapat diterjemahkan menjadi aksi ekologis yang konkret. Masjid Jogokariyan dikenal dengan tradisi berbagi takjil berskala besar yang dikelola secara tertib, sekaligus terus mendorong pengurangan pemborosan makanan dan penataan distribusi agar lebih efektif.
Sementara itu, masih banyak Masjid yang belum bisa nerepakan dan mempraktikkan konsep masjid ramah lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis jamaah, penghijauan lingkungan sekitar masjid, penghematan air wudhu, serta pemanfaatan energi terbarukan untuk menekan jejak karbon aktivitas ibadah.
Inisiatif-inisiatif lokal ini diperkuat oleh imbauan kelembagaan dari Kementerian Agama di masing kota dan kabupaten seperti Kota Yogyakarta yang mendorong pengelola masjid untuk lebih bijak mengelola sampah Ramadan, menghemat air dan energi, serta membangun sistem pengelolaan lingkungan di tingkat komunitas.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa masjid dapat bertransformasi menjadi pusat edukasi dan praktik kesalehan ekologis—tempat ibadah yang tidak hanya memuliakan Tuhan, tetapi juga merawat bumi sebagai amanah bersama. Peran lembaga keagamaan, masjid, pesantren, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci dalam menjadikan Ramadan sebagai momentum perubahan perilaku kolektif. Dakwah ekologis perlu diperkuat—bukan sekadar mengajak beribadah secara ritual, tetapi juga menumbuhkan kesalehan ekologis.
Pada akhirnya, puasa di tengah krisis iklim adalah panggilan etis untuk memperluas makna ibadah: dari kesalehan personal menuju kesalehan sosial dan ekologis. Menjaga bumi adalah bagian dari menjaga kehidupan, dan menjaga kehidupan adalah inti dari ajaran agama itu sendiri. Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk mengubah kebiasaan—bukan hanya selama sebulan, tetapi sebagai laku hidup berkelanjutan. Jika puasa berhasil melatih kita menahan diri dari yang merusak, maka ia telah menjadi ibadah yang relevan bagi zaman krisis iklim hari ini.
Nara sumber :
* Ketua LPBI NU Jawa Barat
* Ketua Dewan Nasional WALHI
2012–2016.
* Direktur Yayasan Sahabat
Nusantara.
* Anggota Dewan Sumber Daya
Air Jawa Barat,
* Anggota Dewan Pakar Forum
POSGAB,
* Pegiat Lingkungan dan
Bencana
Ditulis dan di daur ulang oleh
D.S.M Ibrahim
* Pegiat kebencanaan