Disaster

Minggu, 22 Februari 2026

Opini Puasa di Tengah Krisis Iklim, Menjaga Bumi sebagai Bagian dari Ibadah Ahad.

Opini Puasa di Tengah Krisis Iklim, Menjaga Bumi sebagai Bagian dari Ibadah Ahad. 

Bulan Ramadan selalu hadir sebagai momentum spiritual yang menuntun umat Islam untuk menata ulang relasi dengan diri, sesama, dan Tuhan. Namun, di tengah krisis iklim yang kian nyata, puasa seharusnya juga menjadi ruang refleksi atas relasi kita dengan alam.    Banjir, longsor, kekeringan, gelombang panas, dan krisis pangan yang semakin sering terjadi menunjukkan bahwa krisis iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan realitas hari ini yang dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok rentan. 

Perubahan pola musim mengganggu produksi pangan petani, nelayan menghadapi ketidakpastian cuaca ekstrem, sementara warga miskin kota menjadi kelompok paling terdampak ketika bencana datang.   Dalam konteks ini, ibadah puasa tidak cukup dimaknai sebagai menahan lapar dan dahaga semata, melainkan juga sebagai latihan menahan diri dari perilaku eksploitatif terhadap alam. Puasa mengajarkan batas—bahwa tidak semua yang bisa kita ambil dari bumi harus kita ambil tanpa kendali.   Dalam perspektif ajaran Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi, dengan amanah untuk merawat dan menjaga keberlanjutan ciptaan Tuhan. Puasa melatih kesadaran etik untuk hidup secukupnya, menghindari pemborosan (israf), serta menumbuhkan empati pada mereka yang hidup dalam keterbatasan.    Nilai-nilai ini sangat relevan dalam menghadapi krisis iklim, yang salah satu akar masalahnya adalah gaya hidup konsumtif, boros energi, dan rakus sumber daya. Ketika puasa dimaknai secara ekologis, ia menjadi laku spiritual yang mendorong perubahan perilaku: dari gaya hidup eksploitatif menuju gaya hidup yang lebih berkelanjutan. 

Sayangnya, praktik Ramadan di ruang publik kita sering justru memperlihatkan paradoks. Konsumsi meningkat tajam, produksi sampah melonjak, penggunaan plastik sekali pakai membanjiri ruang-ruang ibadah dan kegiatan berbagi takjil, sementara sisa makanan terbuang percuma.    Di banyak tempat, semangat berbagi tidak diiringi dengan kesadaran ekologis. Padahal, krisis iklim menuntut perubahan pola konsumsi, termasuk dalam praktik ibadah. Puasa yang tidak diiringi dengan kesadaran lingkungan berpotensi kehilangan makna etiknya.   Puasa ramah lingkungan bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana dan kontekstual.
 

** Pertama  
mengurangi sampah plastik dalam kegiatan buka puasa bersama dengan mendorong penggunaan wadah pakai ulang dan pengelolaan sampah terpilah di masjid serta pesantren.    

** Kedua  
menghindari pemborosan makanan dengan menyajikan menu secukupnya, mengelola sisa makanan, dan mengedukasi jamaah tentang food waste. 

** Ketiga, menghemat air dan energi dalam aktivitas ibadah—termasuk penggunaan air wudhu secara bijak dan efisiensi listrik di ruang-ruang ibadah.    

** Keempat 
 mengarahkan sedekah dan infak tidak hanya pada konsumsi sesaat, tetapi juga pada program-program ketahanan pangan, konservasi lingkungan, dan penguatan ekonomi kelompok rentan yang terdampak krisis iklim.   Praktik puasa ramah lingkungan bukan sekadar wacana. Di Yogyakarta, sejumlah masjid mulai menunjukkan bagaimana nilai ibadah dapat diterjemahkan menjadi aksi ekologis yang konkret.    Masjid Jogokariyan dikenal dengan tradisi berbagi takjil berskala besar yang dikelola secara tertib, sekaligus terus mendorong pengurangan pemborosan makanan dan penataan distribusi agar lebih efektif.    

Sementara itu, masih banyak Masjid yang belum bisa nerepakan dan mempraktikkan konsep masjid ramah lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis jamaah, penghijauan lingkungan sekitar masjid, penghematan air wudhu, serta pemanfaatan energi terbarukan untuk menekan jejak karbon aktivitas ibadah.

 Inisiatif-inisiatif lokal ini diperkuat oleh imbauan kelembagaan dari Kementerian Agama di masing kota dan kabupaten  seperti  Kota Yogyakarta yang mendorong pengelola masjid untuk lebih bijak mengelola sampah Ramadan, menghemat air dan energi, serta membangun sistem pengelolaan lingkungan di tingkat komunitas.    

Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa masjid dapat bertransformasi menjadi pusat edukasi dan praktik kesalehan ekologis—tempat ibadah yang tidak hanya memuliakan Tuhan, tetapi juga merawat bumi sebagai amanah bersama.   Peran lembaga keagamaan, masjid, pesantren, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci dalam menjadikan Ramadan sebagai momentum perubahan perilaku kolektif. Dakwah ekologis perlu diperkuat—bukan sekadar mengajak beribadah secara ritual, tetapi juga menumbuhkan kesalehan ekologis.   

Pada akhirnya, puasa di tengah krisis iklim adalah panggilan etis untuk memperluas makna ibadah: dari kesalehan personal menuju kesalehan sosial dan ekologis. Menjaga bumi adalah bagian dari menjaga kehidupan, dan menjaga kehidupan adalah inti dari ajaran agama itu sendiri.    Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk mengubah kebiasaan—bukan hanya selama sebulan, tetapi sebagai laku hidup berkelanjutan. Jika puasa berhasil melatih kita menahan diri dari yang merusak, maka ia telah menjadi ibadah yang relevan bagi zaman krisis iklim hari ini.   



Nara sumber : 
* Ketua LPBI NU Jawa Barat
* Ketua Dewan Nasional WALHI
   2012–2016. 
* Direktur Yayasan Sahabat
  Nusantara. 
* Anggota Dewan Sumber Daya
  Air Jawa Barat, 
* Anggota Dewan Pakar Forum
   POSGAB, 
* Pegiat Lingkungan dan
   Bencana

Ditulis dan di daur ulang oleh 
D.S.M Ibrahim
* Pegiat kebencanaan







Sabtu, 24 Januari 2026

kapan bangsa Yaman datang ke bumi Nusantara sebelum berdirinya NKRI ..?

"Darah Ba’alawi di Balik Singgasana: Jejak Arab Yaman dalam Keraton Yogyakarta"
 
(Menjawab permintaan Mas Andi Awan Tentang Habib Hasan Munadi Baabud)

Sejarah Nusantara tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia tumbuh dari perjumpaan banyak bangsa—dan salah satu yang paling awal berbaur dengan penduduk lokal adalah para pendatang Arab Hadhrami (Yaman Selatan). Jauh sebelum kolonialisme Belanda menginjakkan kaki, proses pembauran itu telah terjadi secara alamiah: lewat perdagangan, dakwah, dan pernikahan.

Sebagian dari mereka bahkan menembus tembok-tembok kerajaan Nusantara. Menariknya, banyak keturunan Arab tersebut kemudian melepas nama Arabnya, mengenakan busana lokal, mengikuti adat istiadat setempat, dan hidup sepenuhnya sebagai bagian dari masyarakat Jawa. Inilah wajah asimilasi yang sering luput—atau sengaja dilupakan—oleh mereka yang gemar memutus nasab dan merendahkan peran keturunan Yaman dalam sejarah Indonesia.

Salah satu contoh paling nyata dari pembauran ini adalah Kesultanan Yogyakarta.

– Jejak Arab di Lingkar Dalam Keraton

Dalam penelitiannya, L.W.C. Van den Berg mencatat adanya keluarga Arab yang menduduki posisi penting di Kesultanan Yogyakarta. Meski sebagian besar dari mereka telah kehilangan ciri lahiriah bangsa Arab—baik nama maupun budaya—jejak darah dan peran mereka tetap tercatat dalam sejarah.

Penelitian akademik yang lebih spesifik dilakukan oleh Siti Hidayati Amal (Universitas Indonesia) dalam riset berjudul Menelusuri Jejak Kehidupan Keturunan Arab-Jawa di Luar Tembok Keraton Yogyakarta. Di sana disebutkan beberapa nama dan jalur pencarian yang mengungkap mata rantai keturunan Arab dalam lingkungan keraton.

Salah satu sumber utama adalah Ibu Wida, seorang keturunan Arab-Jawa dari jalur ibu. Dalam Serat Kekancingan (surat keterangan silsilah) dari Keraton Yogyakarta, disebutkan dengan jelas bahwa beliau merupakan keturunan Arab dan Jawa. Dari penelusuran yang dilakukannya, ditemukan silsilah Arab keluarganya sebagai berikut:

Muhammad Shahib Mirbath – Ali Ba’alwi – al-Faqih al-Muqaddam Muhammad – Alwi al-Ghayyur – Ali – Muhammad Mauladawilah – Ali – Abdullah Ba’abud – Abdurrahman Ba’abud – Abu Bakar Ba’abud Kharbasyan – Ahmad – Husein – Abu Bakar – Abdullah – Muchsin – Umar – Muchsin – Abdullah – Alwi Ba’abud – Hasan al-Munadi – Ibrahim Ba’abud – Mohamad Irfan – Ya’kub – Hasan Manadi – Siti S (ibu dari Ibu Wida).

Silsilah ini bukan klaim lisan tanpa dasar, melainkan ditopang dokumen keraton dan riset genealogis yang serius.

– Alwi Ba’abud dan Awal Masuknya Arab Ba’alawi ke Keraton

Sumber penting lainnya adalah Soemitro Oetomo (Tommy)—kerabat Ibu Wida—yang secara tekun menelusuri garis keturunannya. Penelusuran ini tidak dilakukan sembarangan. Ia dibantu oleh sejarawan dan institusi kredibel seperti Peter Carey, Sartono Kartodirdjo, Arnold Toynbee, de Graaf, serta Kantor Arsip Nasional.

Dari hasil riset tersebut, ditemukan bahwa orang Arab pertama yang masuk ke lingkar Keraton Yogyakarta adalah Alwi Ba’abud, seorang keturunan Ba’alawi dari Hadhramaut. Ia datang ke Nusantara melalui jalur perdagangan Jepara dan Demak pada tahun 1755—tahun yang sama dengan Perjanjian Giyanti, ketika Pangeran Mangkubumi dinobatkan sebagai Sultan Hamengku Buwono I.

Alwi Ba’abud bukan sekadar pedagang. Selain dikenal sebagai pedagang kuda, ia juga seorang tabib. Keahliannya membuatnya dekat dengan Sultan dan akhirnya diangkat sebagai penasihat agama di Keraton Yogyakarta. Hubungan ini bukan hubungan tempelan, melainkan relasi kepercayaan yang lahir dari jasa dan integritas.

– Pernikahan Darah Arab dan Darah Raja

Menurut cerita para pini sepuh, Alwi Ba’abud menikahkan putranya, Hasan al-Munadi, dengan putri Sultan Hamengku Buwono II (Sultan Sepuh), yakni Bendoro Raden Ayu Samparwadi, putri dari Bendoro Mas Ajeng Citrosari.

Kisahnya bermula ketika Samparwadi jatuh sakit. Sultan Hamengku Buwono II mengadakan sayembara bagi siapa saja yang mampu menyembuhkan sang putri. Orang yang berhasil adalah Alwi Ba’abud. Namun karena usianya telah lanjut, ia tidak menikahinya, melainkan menikahkan putranya dengan Samparwadi.

Pernikahan ini berlangsung pada tahun 1789, dan dari pernikahan tersebut lahirlah Ibrahim Ba’abud Madiokusumo—leluhur dari banyak garis keturunan Keraton Yogyakarta yang masih ada hingga hari ini.






– Penutup: Sejarah Tidak Bisa Diputus dengan Caci Makian

Fakta-fakta ini menunjukkan satu hal sederhana: keturunan Arab Ba’alawi bukanlah penumpang gelap dalam sejarah Nusantara, apalagi dalam sejarah kerajaan-kerajaan Jawa. Mereka hadir, berbaur, berjasa, dan bahkan menjadi bagian dari darah raja.

Maka, upaya memutus nasab Habaib atau merendahkan peran keturunan Yaman bukan hanya tidak beradab—tetapi juga bertabrakan langsung dengan arsip, riset akademik, dan dokumen keraton. Sejarah boleh diperdebatkan, tetapi tidak bisa dihapus hanya dengan teriakan kebencian.

Referensi
L.W.C. Van den Berg, Orang Arab di Nusantara. Jakarta: Komunitas Bambu, 2010.
Siti Hidayati Amal, Menelusuri Jejak Kehidupan Keturunan Arab-Jawa di Luar Tembok Keraton Yogyakarta, Universitas Indonesia.
__________

Oleh Tamzilul Furqon S.Pd.