Disaster

Selasa, 26 Juni 2018

* APA ITU. Neo-Murji'ah*

*Kelompok Neo-Murji'ah di Indonesia*

Banyak yang belum mengenal apa itu Murji'ah. Murji'ah adalah satu aliran yang memisahkan antara iman dan amal. Jadi, menurut mereka, amal yang buruk tidak akan menurunkan iman seseorang, dan amal yang baik tidak akan menaikkan iman seseorang.

Lalu apa kaitannya dengan dunia politik, terutama sekali dunia politik di Indonesia?

Dalam dunia politik, kaum Murji'ah akan menutup mata pada keburukan amal penguasa. Jadi, menurut mereka, _seburuk apapun amal penguasa, sejahat apapun tindakan penguasa terhadap ummat Islam dan terhadap agama Islam, selama dia masih sholat, *maka kita tetap wajib taat.*_ Karena bagi kaum Murji'ah, buruknya amal tidak membuat nilai iman seseorang menjadi turun, dan itu sebabnya mengapa doktrin kelompok Murji'ah adalah *pokoknya wajib taat*. Titik. Tanpa koma!

Intinya, kalau kaum Khawarij adalah kaum yang mudah mengkafirkan penguasa, maka kaum Murji'ah adalah kaum yang akan selalu "membela" penguasa dalam kondisi apapun juga. Cirinya mudah: *pokoknya demo haram*. Ini juga Titik. Tanpa koma!

_Worst case,_ kaum Murji'ah akan berubah menjadi kaum yang selalu menjilat penguasa.

Itu definisi kaum Murji'ah dan kaitannya dengan dunia politik.

Untuk saat ini, kelompok ini berpusat di Saudi Arabia dan bisa dilihat ketika *Raja Saudi* meminta Amerika (yang non-muslim) untuk menyerang Irak (yang muslim). Dari dalil agama, sudah jelas meminta bantuan pada non-muslim untuk menyerang muslim adalah haram. Tapi itulah yang dilakukan oleh kelompok Murji'ah ini, mereka membenarkan tindakan Raja Saudi itu karena mereka sudah didoktrin untuk selalu wajib taat, meskipun pemerintahnya tidak benar.

Lihat pula ketika *As-Sisi* di Mesir menggulingkan pemerintah yang sah, dan As-Sisi ini didukung oleh Raja Saudi. Maka apa yang dilakukan oleh kelompok Murji'ah ini? Mereka pun mati-matian membela sikap Raja Saudi ini. Padahal menggulingkan pemerintah yang sah itu haram menurut mereka, tapi apabila hal itu bertentangan dengan kepentingan raja Saudi, maka mereka akan membolak-balikkan dalil agar bisa sejalan dengan kebijakan raja Saudi.

Lihat pula dalam kasus Israel vs Palestina saat ini. Raja Saudi tidak akan pernah mengambil keputusan untuk melawan Israel, dan ini disebabkan oleh faktor Historis kerajaan Saudi sendiri yang memang erat kaitannya dengan Amerika dan Israel. Maka, apa yang dilakukan oleh kelompok Murji'ah ini? Mereka akan mencela semua yang membela Palestina, dengan alasan bid'ah atau lainnya, pokoknya harus dicari segala daya dan upaya serta segala alasan agar bisa sejalan dengan kebijakan Raja Saudi, termasuk di antaranya adalah dengan cara mengeluarkan fatwa yang meminta rakyat Palestina untuk meninggalkan Palestina dengan alasan Israel terlalu kuat. Mengapa fatwa ini tidak keluar untuk kasus Yaman dan Suriah? Mengapa hanya keluar untuk kasus Palestina? Karena untuk kasus Palestina, kebijakan Raja Saudi sudah diatur oleh Amerika dan Israel!

Lalu bagaimana dengan dunia politik di Indonesia?

Lihat saja, mana kelompok yang tidak pernah mau diajak demo, atau malah sinis kalau ada yang demo. Bahkan dalam menghadapi Aksi 411 dan Aksi 212 pun mereka sinis. Padahal, Aksi 411 dan Aksi 212 itu masuk dalam bab kasus Al-Maidah 51 yang melibatkan kaum munafik, dan di ayat berikutnya disebutkan tentang kelompok yang sinis terhadap perjuangan ummat Islam. Itulah kelompok Murji'ah. Mengapa mereka sinis dengan Aksi 411 dan Aksi 212? Karena menurut mereka, demo itu haram total, dan bahkan untuk demo membela Palestina pun mereka anti.

(Alhamdulillah, sekarang sudah banyak yang insyaf dan terbuka mata hatinya).

Lihat juga, stasiun televisi yang sering memojokkan ummat Islam di Indonesia. Adakah acara pengajian Islam dalam channel stasiun televisi tersebut? Kalau ada, maka kelompok Murji'ah bisa tumbuh subur di situ, karena kelompok Murji'ah tidak akan melakukan kritik, kecuali pada ummat Islam sendiri! Dan ini mungkin cocok dengan kebijakan stasiun televisi itu.

Itulah kelompok Murji'ah, mari kita kenali ciri-cirinya agar kita tidak tertipu oleh kelompok ini.

Minggu, 24 Juni 2018

*ber-BAHAYA-nya IBADAHNYA ORANG BODOH PANDIR yang sekedar RUTINITAS*



Kitab Alaala

Ibadahnya orang bodoh
Bahayanya Orang Bodoh Yang Tekun Beribadah

فَسَادٌ كَبِيْرٌ عَالِمٌ مُتَهَتِّكٌ # وَ اَكْبَرُ منْهُ جَاهِلٌ مُتَنَسِّكُ
هُمَا فِتْنَةٌ فِي الْعَالَمِيْنَ عَظِيْمَةٌ # لِمَنْ بِهِِمَا فِيْ دِيْنِهِ يَتَمَسَّكُ

GEDENE KERUSAKAN WONG ALIM DAK NGELAKONI.
LUWIH GEDE TIMBANG IKU WONG BODO NGELAKONI.
KARONE IKU AGUNG AGUNGE FITNAH DUNYA.
TUMRAP WONGKANG TETANGGEN PERKORO AGAMA.

Orang alim yang durhaka bahayanya besar, tetapi orang bodoh yang tekun beribadah justru lebih besar bahayanya dibandingkan orang alim tadi. Keduanya adalah penyebab fitnah di kalangan umat, dan tidak layak dijadikan panutan.

Keterangan
Misalkan ada seseorang misal namanya ANU,,
Nah si ANU  ini adalah seorang yang pintar tetapi masih suka berbuat kejahatan misalnya Korupsi, dosa si ANU ini besar sekali karena ia sudah tahu kalau itu dosa tetapi masih dilanggarnya. Si ANU punya tetangga namanya si ITU.

Si ITU ini tekun sekali beribadah sering ke masjid mengalahkan si ANU yang pintar. Tetapi si ITU ini adalah seorang yang bodoh (kurang ilmunya) jadi kalau beribadah ia hanya ikut – ikutan tidak tahu ilmunya secara mendetil , sholatnya ya hanya jungkar jungkir tak tahu apa artinya , kenapa ia sholat, syarat nya sholat , rukunnya sholat. Maka si ITU ini lebih berbahaya di banding dengan si ANU yang Korupsi. Kedua orang seperti si  ANU dan si ITU  ini tidak layak di jadikan panutan. Bahkan menjadi fitnah bagi ummat.

*Gus Brohem*
# G -13- H #

Selasa, 19 Juni 2018

SURAT AL BALAD

SURAT AL-BALAD

Bismillahirrohmaanirrohiim.
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabaarokaatuh.

Dikira facebook aku diblokir, ternyata error dari servernya mungkin.
Udah sholat ashar?  Terusin yu tadarus qur'annya ....

1. Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),
2. Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini,
3. Dan demi bapak dan anaknya.
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.
5. Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?
6. Dan mengatakan: "Aku telah menghabiskan harta yang banyak".
7. Apakah Dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?
8. Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata,
9. Lidah dan dua buah bibir.
10. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan[1578],
11. Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.
12. Tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan
14. Atau memberi Makan pada hari kelaparan,
15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
16. Atau kepada orang miskin yang sangat fakir.
17. Dan Dia (tidak pula) Termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
18. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.
19. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.
20. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.

[1578] Yang dimaksud dengan dua jalan ialah jalan kebajikan dan jalan kejahatan.

Minggu, 17 Juni 2018

SHOLAT 'Ied DILAKSANAKAN TANPA ADZAN DAN IQOMAH


Salat Id dilaksanakan tanpa Adzan dan Iqamat

Ada perbedaan pendapat tentang hukum pelaksanaan Salat Id (Idulfitri/adha). Namun umumnya mayoritas ulama mengatakan salat Id sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.

Sebagaimana salat berjamaah, biasanya akan ada adzan dan iqamat berkumandang. Namun tidak dengan salat Id, sebab pada hari raya hanya takbir yang dikumandangkan berulang-ulang sejak malam Id.

Demikian juga yang dilakukan di masa Rasul, bahwa salat Id dapat dilaksanakan tanpa adzan dan iqamah. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim berikut ini

وعن جابر بن سمرة ” شهدت مع النبي صلى الله عليه وسلم العيدين غير مرة ولا مرتين بغير أذان ولا إقامة ” رواه مسلم

Dari sahabat Jabir bin Samrah berkata, ‘Aku menyaksikan dua hari raya (Idulfitri&Adha) bersama Nabi Muhammad Saw, tidak hanya sekali atau dua kali, tanpa adzan dan iqamah’(HR. Muslim)

Sementara dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari juga disebutkan hal yang sama dengan redaksi yang berbeda

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : شهدت العيد مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ومع أبي بكر وعمر وعثمان رضي الله عنهم فكلهم صلى قبل الخطبة بغير أذان ولا إقامة

Dari sahabat Ibnu Abbas berkata, ‘aku menyaksikan salat Id bersama Rasulullah Saw, Abu Bakar, Umar dan Ustman. Mereka semua salat sebelum melaksanakan khutbah tanpa adzan dan iqamah.

Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, berdasarkan riwayat di atas dapat diketahui bahwa pada masa Nabi Muhammad Saw. salat Id dilakukan tanpa adzan dan iqamat. Adapun yang sunah adalah memanggil untuk jamaah salat Id dengan al-shalaatu jaami’atun sebab diriwayatkan dari Zuhri bahwa dia memanggil dengan kalimat demikian.

Adapun riwayat dari Zuhri adalah hadis mursal yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm dengan sanad yang lemah sebagaimana berikut

أخبرنا الثقة عن الزهري قال : ” { لم يكن يؤذن للنبي صلى الله عليه وسلم ولا أبي بكر ولا عمر ولا عثمان في العيدين }حتى أحدث ذلك معاوية بالشام وأحدثه الحجاج بالمدينة حين مر عليها قال الزهري : { وكان النبي صلى الله عليه وسلم يأمر في العيدين المؤذن فيقول : الصلاة جامعة

Meriwayatkan seorang yang jujur dari al-Zuhri, berkata, “Tidak ada adzan pada masa Nabi Saw., tidak juga Abu Bakar, tidak pula Umar, tidak pula Ustman pada hari raya Idulfitri dan adha. Hingga Muawiyah melakukannya di Syam dan Hajaj di Madinah, ketika Zuhri melewati mereka, ia berkata, ‘Nabi Saw menyuruh muadzin pada hari Id (idulfitri/adha) untuk berkata, “al-shalaatu Jaami’ah.”

Menurut Imam Syafi’i, panggilan “al-shalaatu Jaami’ah” pada hadis dhaif di atas dianalogikan dengan salat gerhana yang mana pada saat akan memulai salat gerhana Nabi Muhamad mengatakan al-Shalaatu Jaami’ah sebagai tanda salat akan didirikan sebagaimana terekam dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Berdasarkan hal tersebut menurut pendapat mayoritas ulama syafi’iyah mengatalan bahwa adzan adalah panggilan untuk shalat lima waktu sedangkan pada shalat Id umat islam menyambutnya tanpa perlu dipanggil, sebagai tanda suka cita akan datangnya hari raya idulfitri dengan memperbanyak membaca takbir sejak keluar dari rumah hingga sampai ke tempat salat Id. Dalam suatu riwayat disebutkan:

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”

Wallahu’alam.

G - 13 - H
( gus bro hem)

*Tahadduts bi ni'mah*

*Tahadduts bi ni'mah*

Keunggulan teknologi mutakhir membuat hidup terasa lebih mudah.

Kini Jarak yang jauh terasa sangat dekat.
Kini Urusan yang banyak dapat diringkas.
Kini Komputer, kamera, radio, tape hingga televisi hanya dalam 1 genggaman.

Namun sayangnya, teknologi juga membuat silaturrahmi berjarak kian jauh.

Dahulu rumah ramai dikunjungi sanak saudara dan kerabat, kini tergantikan ribuan chat wa saja.

Dahulu canda tawa dan berbagai kebahagiaan tumpah ruah saat berjumpa, kini tersenyum dan tertawa saat WA jenaka saudara masuk di genggaman tangan kita.

Dahulu toples kue dan wedang hangat menjadi suguhan yang dinantikan, kini hanya gambar dan foto yang menggambarkan kehangatan belaka.

Semoga wa tak membuat persaudaraan kita berjarak, karena setiap langkah akan menjadi bukti ketaatan.

Semoga wa tidak membuat perjumpaan kita tergantikan dengan chat wa belaka, karena berjabatan tangan akan membuat dosa kita berguguran.

Semoga teknologi membuat kita bersyukur atas nikmat yang ALLAH limpahkan bukan meringkas syukur dengan satu sentuhan belaka.

Uhibbukum fiLLAH.

Jumat, 15 Juni 2018

AMALAN PADA MALAM HARINRAYA 'IDUL FOTRI DAN 'IDUL ADHA

AMALAN PADA MALAM HARI RAYA 'IDUL FITRI DAN 'IDUL ADHA

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن رسول ﷺ قال: “من أحيا ليلة الفطر وليلة الأضحى لم يمت قلبه يوم تموت القلوب” رواه الطبراني في الكبير والأوسط.

Dari Ubadah Ibn Shomit r.a. Sungguh Rosulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa menghidupkan malam Idul Fitri dan malam Idul Adlha, hatinya tidak akan mati, di hari matinya hati." (  HR.Thobaroni )

عن أبي أمامه رضي الله عنه عن النبي ﷺ قال : “من قام ليلتي العيدين محتسباً لم يمت قلبه يوم تموت القلوب”. وفي رواية “من أحيا” رواه ابن ماجه

Dari Abi Umamah r.a, dari Nabi ﷺ, bersabda: Barangsiapa beribadah di dua malam Hari Raya dengan hanya mengharap ALLAH, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati. ( HR. Ibnu Majah )

Bagaimana cara menghidupkan dua Hari Raya itu? Telah disebutkan oleh Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi, dengan mengamalkan beberapa amalan:

1. Syaikh Al Hafni berkata: Ukuran minimal menghidupkan malam bisa dengan Sholat Isya’ berjama’ah dan meniatkan diri untuk jama’ah Sholat Shubuh pada besoknya. Atau memperbanyak sholat sunnah dan bacaan-bacaan dzikir
( Dan dzikir yang paling di anjurkan di malam hari raya adalah bacaan takbir / takbiran ) .

2. Syaikh Al Wanna’i dalam risalahnya: Barangsiapa membaca ISTIGHAF seratus kali (100×) setelah Sholat Shubuh di pagi Hari Raya, maka akan dihapus dosa-dosanya di dalam buku catatannya, dan pada hari kiamat akan aman dari siksa.

3. Masih dari Syaikh Al Wanna’i: Barangsiapa membaca :

سُبٍحَانَ اللّٰه وَبِحَمْدِهِ 100x

pada Hari Raya, dan menghadiahkan pahalanya untuk ahli kubur, maka para ahli kubur berkata,”Wahai Dzat Yang Maha Penyayang, rahmatilah ia, dan jadikanlah ia ahli surga”.

4. Syaikh Al Fasyni berkata dalam Tuhfatul Ikhwan: Dari Sahabat Annas, dari Nabi ﷺ, bersabda (yang artinya): Hiasilah dua Hari Raya dengan tahlil, taqdis, tahmid dan takbir”. Nabi juga bersabda : Barangsiapa yang membaca:

سُبٍحَانَ اللّٰه وَبِحَمْدِهِ 300x

Dan ia menghadiahkan bacaan tersebut untuk kaum musliminin yang sudah wafat, maka seribu cahaya akan masuk di setiap kuburan, dan Allah akan memasukkan seribu cahaya ke kuburnya jika ia meninggal.

5. Syaikh Az Zuhri berkata: Sahabat Anas r.a. berkata, Nabi ﷺ bersabda (yang artinya): Barangsiapa di dua Hari Raya mengucapkan:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه وَحْدَهُ لاَ شِريْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَيَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْر وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئً قَدَيْر

sebanyak 400× sebelum Sholat ‘Ied, maka Allah SWT akan menikahkannya dg 400 bidadari, seakan memerdekakan 400 budak, dan Allah SWT mewakilkan para malaikat untuk membangun kota-kota dan menanam pohon-pohon untuknya di hari kiamat.

Beliau Syaikh Az Zuhri berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Sahabat Anas r.a.  Dan Anas r.a. dahulu jg berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Nabi ﷺ.”

SUMBER : Kitab Kanzun Najah Wa Surur

Semoga, semua ibadah yang yang telah kita kerjakan dibulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya diterima oleh Allah SWT....
Dan semoga semua dosa yang pernah kita kerjakan, baik sengaja maupun tidak, baik kita ketahui ataupun tidak, dosa kecil maupun dosa yang besar, semoga Allah SWT menghapus semuanya, sehingga tidak tersisa pada diri kita kecuali kebaikan dan ridho-Nya...
Amin Ya robbal Alamin. . .

G - 13 - H
(gus Brohem)

Kamis, 14 Juni 2018

MADURA DALAM JALUR SESAR RMKS (Rembang, Madura, Kangean, dan Sakala) Zona sesar RMKS ini memiliki arah barat-timur membentuk zona deformasi

MADURA MEMANG RAWAN GEMPA

GEMPA tektonik yang mengguncang Sumenenep Madura berkekuatan M=4,8 pada Rabu 13 Juni 2018, pukul 20.06.40 WIB menyebabkan rusaknya puluhan rumah warga. Gempa yang berpusat pada koordinat 6,88 LS dan 113,94 BT dengan kedalaman dangkal 12 km ini mennguncang kuat di saat warga sedang melaksakan sholat Tarawih.

Peristiwa gempa tersebut sangat mengagetkan dan membuat panik. Betapa tidak, masyarakat selama ini meyakini bahwa Pulau Madura merupakan wilayah aman gempa, karena sebagian besar warga Madura memang belum pernah merasakan guncangan gempa bumi.

Tetapi apakah benar Pulau Madura tidak rawan gempa? Madura sebenarnya kawasan rawan gempa. Ada 3 fakta yang mendasari bahwa Madura merupakan wilayah rawan gempa, yaitu: kondisi tektonik, aktivitas seismisitas, dan catatan gempa dirasakan dan merusak..

Fakta pertama adalah kondisi tektonik. Secara tektonik Pulau Madura merupakan kawasan rawan gempa, karena letaknya berada di dalam zona jalur Sesar RMKS (Rembang, Madura, Kangean, dan Sakala). ). Zona sesar RMKS ini memiliki arah barat-timur membentuk zona deformasi dengan lebar sekitar 15-40 km dan panjang 675 km dari area Rembang, Pulau Madura dan Kepulauan Kangean hingga Sakala di bagian timur.

Sesar RMKS tergolong aktif karena banyak catatan sejarah yang menjadi bukti bahwa Sesar RMKS pernah memicu gempa signifikan dan merusak, seperti Gempa Rembang 1836 (VII MMI), Gempa Pati 1890 (VIII MMI), Gempa Sedayu 1902 (VI MMI), dan Gempa Lamongan 1939 (VII MMI).

Fakta kedua adalah bukti aktivitas kegempaan (seismisitas). Jika kita mengamati sebaran peta seismisitas wilayah Madura yang sudah terelokasi tampak terdapat klaster-klaster aktivitas gempa berkedalaman dangkal yang berasosiasi dengan aktivitas sesar, baik di bagian barat, selatan, dan timur Pulau Madura. Data gempa ini merupakan bukti konkrit bahwa Pulau Madura cukup aktif aktivitas kegempaannya.

Fakta ketiga adalah catatan gempa dirasakan dan merusak. Gempa dirasakan di Pulau Madura tidak terjadi sekali ini saja. Pada 20 Februari 2017 gempa Sampang dengan kekuatan M=3,7 pernah mengguncang wilayah barat Madura seperti Sampang, Torjun, Ragung, Kedungdung, Karangtengah, Blega, dan Konang dalam skala intensitas III MMI. Saat itu dilaporkan banyak warga lari berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkn diri. Berikutnya adalah gempa Sumenep yang terjadi Rabu malam 13 Juni 2018 berkekuatan M=4,8 yang merusak puluhan bangunan rumah. Fakta ini semakin mengokohkan pendapat kita bahwa Madura memang zona rawan gempa.***


Di Sajikan utk Menambah keilmuan Patahan /Sesar
Oleh 
Gus Bro Hemm

Sumber Rujukan informasi
Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG

Dr. DARYONO, M.Si.

Rabu, 13 Juni 2018

Ke Tawadhuan Rasulullah dalam Wasail Al-Wushul Ila Syamail Ar-Rosul



*KETAWADHU'AN ROSULULLOH*

pada suatu perjalanan, Nabi menyuruh para sahabatnya untuk memasak seekor kambing. Salah seorang sahabat berkata,
"Wahai rasulullah, saya siap untuk menyembelihnya".

Lalu sahabat lain berkata,
"Saya yang mengulitinya".

Sahabat lain ikut menyahut, "Wahai rasulullah, saya yang akan memasak".

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berucap,
"Urusan kayu, aku yang mengumpulkannya".

Para sahabat berkata,
"Ya rasulullah, cukup serahkan kepada kami dan semua urusan akan beres".

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata,
"Iya, aku tahu bahwa kalian akan menyiapkan semuanya, tetapi aku tidak suka berbeda sendiri dengan kalian, karena Allah Ta'ala tidak suka melihat hambanya yang merasa berbeda dengan orang lain".

Sumber :
Kitab Wasail Al-Wushul Ila Syamail Ar-Rosul
Karangan Syekh An-Nabhani.

dtulis ulang utk Fastabiqul khoirots oleh
G - 13 - H
( Gus Bro Hem)

KENALI MAHRAM MU DARI SEKARANG

KENALI MAHRAM MU DARI SEKARANG

Mahram kamu (untuk perempuan) adalah:

1. Ayah
2. Kakek
3. Anak
4. Cucu
5. Saudara sekandung
6. Saudara seayah (beda ibu)
7. Saudara seibu (beda ayah)
8. Keponakan lelaki dari saudara/i kamu yg sekandung, atau yg hanya seayah, atau yg hanya seibu denganmu
9. Paman dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Suami ibu (ayah tiri) atau mantan suami ibu (syarat: sdh berhubungan badan dgn ibu)
11. Anak lelaki suami yg dibawa dari pernikahannya sebelumnya dan anak lelaki dari mantan suami
12. Mertua atau mantan mertua
13. Menantu atau mantan menantu
14. Saudara sesusuan dan siapa saja yg merupakan mahram saudara sesusuanmu dari nasab dia, maka menjadi mahrammu juga

Untuk mahram laki-laki sama seperti poin di atas, hanya diganti perempuan semua (ibu, nenek, saudari sekandung, dst).

Nah SELAIN DARI POIN 1-14... itu BUKAN mahram kamu.* Mereka ga boleh bersentuhan dan bersalaman dgn kamu, ga boleh liat aurat kamu, dan ga boleh nemenin kamu safar.

_CATATAN_
*❗Sepupu bukan mahram*
*❗Ipar bukan mahram*
*❗Anak angkat atau anak asuh bukan mahram*
*❗Ayah angkat bukan mahram*
*❗Suaminya tante (suami dari saudarinya ibu atau ayah) juga bukan mahram

-----------------------

Jadi kalo besok lebaran kamu ketemu *sama lelaki SELAIN DARI POIN 1-14 dan yg disebut dlm CATATAN di atas ini, kamu DILARANG salaman yaa.*

Rasulullah ﷺ bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

*"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya."* (HR. Thobroni)

Kadang sebagian orang merasa "ga enak" kalau ga jabat tangan dengan lawan jenis bukan mahramnya..

Tapi anehnya, dia tidak merasa "ga enak" saat melanggar perintah Rosululloh...

So, saatnya introspeksi, ubah pola pikir kita, tentukan sendiri pilihanmu:

➡ Pilih MERASA TIDAK ENAK SAMA SESAMA MANUSIA dengan Menabrak aturan Allah dan Rosululloh..

➡ Pilih ridho manusia, apa pilih ridho Alloh..

➡ Pilih merasa "aman" di dunia yg sesaat, atau "aman" di akhirat yg abadi..

🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥

Barakallahu fiikum

By :  Gus Bro Hem
        ( G - 13 - H)

TATA CARA ( antara sholat ied & sholat jum'at) JIKA IEDUL FITRI & IEDUL ADHA JATUH HARI JUM';AT

Assalamu Warohmatullahi wa barokahtuh.....

BILA HARI RAYA BERTEPATAN HARI JUM’AT

Apabila hari raya bertepatan dengan hari jum’at maka:
1. Bagi orang yang melaksanakan shalat ‘iedh, maka tidak wajib shalat jum’at. Namun, hendaknya bagi takmir masjid untuk mengadakan shalat jum’at supaya orang yang ingin shalat jum’at dan yang belum shalat iedh ikut serta shalat jumat. 
Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah:

قَدِ اجْتَمَعَ فِيْ يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ, فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ عَنِ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ

“Pada hari ini telah berkumpul dua hari raya pada kalian, maka barangsiapa yang ingin, sesungguhnya tidak wajib jum’at baginya tetapi kami melaksanakannya”. (HR.Abu Dawud: 1073, Ibnu Majah: 1311. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no.984)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Inilah pendapat terkuat yang dinukil dari Nabi  dan para sahabatnya seperti Umar, Utsman, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ibnu Zubair dan lain sebagianya. Dan tidak pengingkaran dari sahabat lainnya”. (Majmu’ Fatawa 24/211).

2. Adapun bagi yang tidak melaksankan shalat hari raya, maka dia berkewajiban melaksanakan shalat jum’at.

3. Bagi yang tidak shalat jum’at karena dia telah shalat iedh maka dia tetap wajib shalat dhuhur menurut pendapat yg kuat.

Masalah ini diperselisihkan oleh para ulama’. Mayoritas ulama’ berpendapat bahwa orang yang tidak shalat jum’at tetap wajib mengerjakan shalat dhuhur.  Dan ini dikuatkan oleh Lajnah Daimah, anggota fatwa Saudi Arabia.

Sedangkan sebagian ulama’ seperti As-Syaukani dan diikuti oleh Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa dia tidak shalat dhuhur berdasarkan hadits dari Atha’ dari Ibnu Zubair berkata:

عِيْدَانِ اجْتِمَعَا فِيْ يَوْمٍ وَاحِدٍ, فَجَمَعَهُمَا جَمِيْعًا بِجَعْلِهِمَا وَاحِدًا, وَصَلَّى يَوْمَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ بُكْرَةً صَلاَةَ الْفِطْرِ, ثُمَّ لَمْ يَزِدْ حَتَّى صَلَّى الْعَصْرِ

“Dua hari raya telah berkumpul pada hari ini. Maka beliau (Ibnu Zubair) menjama’nya menjadi satu dan shalat jum’at dua rakaat di pagi shalat ‘idul fithri kemudian dia tidak shalat lagi hingga ashar…”. (Shahih. Riwayat Abu Daud: 1072 dan Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf: 5725)

Dan merupakan keajaiban, ketika saya tanyakan masalah pada Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman, salah satu murid Al-Albani -semoga Allah menjaganya- beliau menjawab setelah memaparakan masalah:

“Pendapat terkuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama’), berbeda dengan pendapatnya As-Syaukani dalam Nailul Authar dan diikuti oleh Syaikh kami Al-Albani!!”. Wallu A’lam.

By : Gus Bro hem
G - 13 - H

Selasa, 12 Juni 2018

KUTBAH IEDUL FITRI 2018 seri -1

Khutbah Idul Fitri 2018:
Tiga Ciri Sukses Ramadhan di Momen Lebaran

Khutbah I

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ وَفَّقَنَا ِلإِتْمَامِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَأَعَانَناَ عَلىَ الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ وَجَعَلَنَا خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ للِنَّاسِ. نَحْمَدُهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَهِدَايَتِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، وَأَحُسُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ: أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ شَهْرُ رَمَضانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّناتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allahu Akbar, wa lillahilh hamd,

Lebaran atau momen Idul Fitri hampir selalu diwarnai dengan gegap gempita kegembiraan umat Islam di berbagai penjuru. Gema takbir dikumandangkan di malam harinya, kadang disertai sejumlah aksi pawai. Pada pagi harinya pun mayoritas dari mereka mengenakan pakaian serba baru, makan makanan khas dan istimewa, serta bersiap bepergian untuk silaturahim ke sanak kerabat hingga berkunjung ke beberapa wahana liburan yang menarik.

Umat Islam merayakan sebuah momen yang mereka sebut-sebut sebagai “hari kemenangan”. Tapi kemenangan atas apa?

Jamaah shalat Idul Fitri hafidhakumullah,

Idul Fitri tiba ketika umat Islam menjalankan ibadah wajib puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Sepanjang bulan suci tersebut, mereka menahan lapar, haus, hubungan seks, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Secara bahasa, shaum (puasa) memang bersinonim dengan imsâk yang artinya menahan. Ramadhan merupakan arena kita berlatih menahan diri dari segala macam godaan material yang bisa membuat kita lupa diri.

Proses latihan tersebut diwujudkan dalam bentuk larangan terhadap hal-hal yang sebelumnya halal, seperti makan dan minum. Inilah proses penempaan diri. Targetnya: bila manusia menahan diri dari yang halal-halal saja mampu, apalagi menahan diri dari yang haram-haram. Puasa itu ibarat pekan ujian nasional bagi siswa sekolah. Selama seminggu itu para murid digembleng untuk belajar lebih serius, mengurangi jam bermain, dan menghindari hal-hal lain yang bisa mengganggu hasil ujian tersebut.

Ramadhan tentu lebih dari sekadar latihan. Ia wahana penempaan diri sekaligus saat-saat dilimpahkannya rahmat (rahmah), ampunan (maghfirah), dan pembebasan dari api neraka (itqun minan nâr). Aktivitas ibadah sunnah diganjar senilai ibadah wajib, sementara ibadah wajib membuahkan pahala berlipat-lipat.

Selayak siswa sekolah yang mendapatkan rapor selepas melewati masa-masa krusial ujian, demikian pula orang-orang yang berpuasa. Setelah melewati momen-momen penting sebulan penuh, umat Islam pun berhak mendapatkan hasilnya. Apa hasil itu? Jawabannya tak lain adalah predikat “takwa”, sebagaimana terdapat di al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Takwa merupakan standar paling tinggi tingkat kemuliaan manusia. Seberapa tinggi derajat mulia manusia tergantung pada seberapa tinggi takwanya.Inna akramakum ‘indallâhi atqâkum. Dalam konteks puasa Ramadhan, tentu takwa tak bisa digapai dengan sebatas menahan lapar dan dahaga. Ada yang lebih substansial yang perlu ditahan, yakni tergantungnya manusia kepada hal-hal selain Allah, termasuk hawa nafsu. Orang yang berpuasa dengan sungguh-sungguh akan mencegah dirinya dari segala macam perbuatan tercela semacam mengubar syahwat, berbohong, bergunjing, merendahkan orang lain, riya’, menyakiti pihak lain, dan lain sebagainya. Tanpa itu, puasa kita mungkin sah secara fiqih, tapi belum tentu berharga di mata Allah subhanahu wata’ala. 

Rasulullah sendiri pernah bersabda:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

Artinya: “Banyak orang yang berpuasa, namun ia tak mendapatkan apa pun dari puasanya selain rasa lapar saja.” (HR Imam Ahmad)

Jamaah shalat Idul Fitri hafidhakumullah,

Karena puasa sudah kita lewati dan tak ada jaminan kita bakal bertemu Ramadhan lagi, pertanyaan yang lebih relevan bukan saja “kemenangan atas apa yang sedang kita Idul Fitri?” tapi juga “apa tanda-tanda kita telah mencapai kemenangan?”. Jangan-jangan kita seperti yang disabdakan Nabi, termasuk golongan yang sekadar mendapatkan lapar dan dahaga, tanpa pahala?

Jika standar capaian tertinggi puasa adalah takwa, maka tanda-tanda bahwa kita sukses melewati Ramadhan pun tak lepas dari ciri-ciri muttaqîn (orang-orang yang bertakwa). Semakin tinggi kualitas takwa kita, indikasi semakin tinggi pula kesuksean kita berpuasa. Demikian juga sebaliknya, semakin hilang kualitas takwa dalam diri kita, pertanda semakin gagal kita sepanjang Ramadhan.

Lantas, apa saja ciri-ciri orang bertakwa? Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan ciri-ciri orang takwa. Salah satu ayatnya terdapat dalam Surat Ali Imran:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَـــافِينَ عَنِ النَّــاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُـحْسِنِــينَ

“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) pada saat sarrâ’ (senang) dan pada saat dlarrâ’ (susah), dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran: 134)

Jamaah shalat Idul Fitri hafidhakumullah,

Ayat tersebut memaparkan tiga sifat yang menjadi ciri orang bertakwa. Pertama, gemar menyedekahkan sebagian hartanya dalam kondisi senang ataupun sulit. Orang bertakwa tidak akan sibuk hanya memikirkan diri sendiri. Ia mesti berjiwa sosial, menaruh empati kepada sesama, serta rela berkorban untuk orang lain dalam setiap keadaan. Bahkan, ia tidak hanya suka memberi kepada orang yang dicintainya, tapi juga kepada orang-orang memang membutuhkan.

Dalam konteks Ramadhan dan Idul Fitri, sifat takwa pertama ini sebenarnya sudah mulai didorong oleh Islam melalui ajaran zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan simbol bahwa “rapor kelulusan” puasa harus ditandai dengan mengorbankan sebagian kekayaan kita dan menaruh kepedulian kepada mereka yang lemah. Ayat tersebut menggunakan fi’il mudhari’ yunfiqûna yang bermakna aktivitas itu berlangsung konstan/terus-menerus. Dari sini, dapat dipahami bahwa zakat fitrah hanyalah awal atau “pancingan” bagi segenap kepedulian sosial tanpa henti pada bulan-bulan berikutnya.

Ciri kedua orang bertakwa adalah mampu menahan amarah. Marah merupakan gejala manusiawi. Tapi orang-orang yang bertakwa tidak akan mengumbar marah begitu saja. Al-kâdhim (orang yang menahan) serumpun kata dengan al-kadhîmah (termos). Kedua-duanya mempunyai fungsi membendung: yang pertama membendung amarah, yang kedua membendung air panas.

Selayak termos, orang bertakwa semestinya mampu menyembunyikan panas di dadanya sehingg orang-orang di sekitarnya tidak tahu bahwa ia sedang marah. Bisa jadi ia tetap marah, namun ketakwaan mencegahnya melampiaskan itu karena tahu mudarat yang bakal ditimbulkan. Termos hanya menuangkan air panas pada saat yang jelas maslahatnya dan betul-betul dibutuhkan.

Patutlah pada kesempatan lebaran ini, umat Islam mengontrol emosinya sebaik mungkin. Mencegah amarah menguasai dirinya, dan bersikap kepada orang-orang pernah membuatnya marah secara wajar dan biasa-biasa saja. Ramadhan semestinya telah melatih orang untuk berlapang dada, bijak sana, dan tetap sejuk menghadapi situasi sepanas apa pun.

Ciri ketiga orang bertakwa adalah memaafkan kesalahan orang lain. Sepanjang Ramadhan, umat Islam paling dianjurkan memperbanyak permohonan maaf kepada Allah dengan membaca:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اْلعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, menyukai orang yang minta ampunan, ampunilah aku.”

Kata ‘afw (maaf) diulang tiga kali dalam kalimat tersebut, menunjukkan bahwa manusia memohon dengan sangat serius ampunan dari Allah SWT. Memohon ampun merupakan bukti kerendahan diri di hadapan-Nya sebagai hamba yang banyak kesalahan dan tak suci.

Cara ini, bila dipraktikkan dengan penuh pengahayatan, sebenarnya melatih orang selama Ramadhan tentang pentingnya maaf. Bila diri kita sendiri saja tak mungkin suci dari kesalahan, alasan apa yang kita tidak mau memaafkan kesalahan orang lain? Maaf merupakan sesuatu yang singkat  namun bisa terasa sangat berat karena persoalan ego, gengsi, dan unsur-unsur nafsu lainnya.

Amatlah arif ulama-ulama di Tanah Air yang menciptakan tradisi bersilaturahim dan saling memaafkan di momen lebaran. Sempurnalah, ketika kita usai membersihkan diri dari kesalahan-kesalahan kepada Allah, selanjutnya kita saling memaafkan kesalahan masing-masing di antara manusia.

Sudah berapa kali puasa kita lewati sepanjang kita hidup? Sudahkah ciri-ciri sukses Ramadhan tersebut melekat dalam diri kita? Wallahu a’lam bish shawab.

عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فِي هذَا الْعِيْدِ السَّعِيْدِ، وَأَحُثُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ، فَمَنْ أَطَاعَهُ فََهُوَ سَعِيْدٌ وَمَنْ أَعْرَضَ وَتَوَلَّى عَنْهُ فَهُوَ فِي الضَّلاَلِ الْبَعِيْدِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَآئِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ . اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمنُ الرَّحِيْمُ، أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ . اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ . فَيَا عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوا اللهَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. وَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ وَسَارِعُوْا إِلَى مَغْفِرَةِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون . وَقَالَ أَيْضًا: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. اللّهُمَّ ارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن. اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْياَءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، اللّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا كَامِلاً وَيَقِيْنًا صَادِقًا وَقَلْبًا خَاشِعًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَتَوْبَةً نَصُوْحًا. اللّهُمَّ أَصْلِحِ الرَّعِيَّةَ وَاجْعَلْ إِنْدُوْنِيْسِيَّا وَدِيَارَ الْمُسْلِمِيْنَ آمِنَةً رَخِيَّةً. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ , إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ


*G - 13 - H*

*PETUNJUK PELAKSANAAN ZAKAT FITRAH*

*PETUNJUK PELAKSANAAN ZAKAT FITRAH*

Dalam melaksanakan pengumpulan atau pembagian Zakat banyak yang harus diperhatikan terutama siapa yang harus mengeluarkan Zakat dan siapa yang berhak menerima.

Di sini disampaikan petunjuknya.

*ORANG YANG WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT*

Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ialah : Muslim yang menemui akhir Romadlon dan awal Syawal serta mempunyai kelebihan bahan makan untuk pribadinya dan keluarga yang  menjadi tanggung jawabnya di Hari Raya.

Referensi kitab :
*Al-Bajury hlm. 278*

*تجب زكاة الفطر ويقال لها زكاة الفطرة بثلاثة أشياء : (الإسلام) فلا فطرة على كافر أصلي إلا في رقيقه وقريبه المسلمين (وبغروب الشمس من آخر يوم من شهر رمضان) وحيئذ فتخرج زكاة الفطر عمن مات بعد الغروب دون من ولد بعده (ووجود الفضل) وهو يسار الشخص بما يفضل (عن قوته وقوت عياله في ذلك اليوم) أي يوم العيد وكذا ليلته أيضا. ويزكي الشخص عن نفسه وعمن تلزمه نفقته من المسلمين.*

Sedangkan ukuran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan : kurang lebih 2,75 Kg.

*ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT*

Orang yang berhak menerima Zakat Fitrah atau mustahiq Zakat jumlahnya ada delapan asnaf atau kelompok, sebagaimana yang disebutkan dalam *surat Al-Taubah ayat 60*

*إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ*

*PENJELASAN BEBERAPA ASNAF YANG SERING DIJUMPAI DI DAERAH KITA*

1. Fakir, yaitu : orang yang tidak punya harta atau punya harta apabila dibagi sisa dari umur Gholib (60 th) tidak mencapai 50% dari kebutuhan primer, atau orang yang tidak punya pekerjaan layak atau punya pekerjaan namun hasilnya tidak mencapai 50% dari kebutuhan se hari-hari.

Referensi kitab :
*Al-Bajury hlm. 282*

*الفقير في الزكاة هو الذي لا مال له ولا كسب يقع موقعا من حاجته أي مطعما وملبسا ومسكنا وغيرها مما لا بد منه على ما يليق بحاله وحال ممونه لعمر الغالب .*

2. Miskin, yaitu : orang yang punya pekerjaan, hasilnya tidak mencukupi kebutuhan primer, atau punya harta yang apabila dihitung untuk mencukupi kebutuhan pada sisa umur Gholib (60 th) hasilnya mencapai 50 % lebih dari kebutuhan se hari-hari.

Referensi kitab :
*I’anatut Tholibin Juz 2 hlm. 188*
والمسكين: من قدر على مال أو كسب يقع موقعا من حاجته ولا يكفيه كمن يحتاج لعشرة وعنده ثمانية ولا يكفيه الكفاية السابقة، وإن ملك أكثر من نصاب .

Jadi, kalau harta atau hasil dari pekerjaan sudah mencukupi kebutuhan primer, maka bukan Fakir Miskin. Termasuk orang-orang yang kebutuhannya tercukupi dari nafaqoh wajib, contoh : orang tua yang dicukupi anaknya, perempuan yang dicukupi suaminya dan seorang anak yang dicukupi ayahnya.

*(ولو أعطاها) أي الزكاة ولو الفطرة (لكافر ...... لم يقع عن الزكاة (أو غني) وهو من له كفاية العمر الغالب على الاصح لم يقع عن الزكاة، لأن شرط الآخذ الاسلام وقيل: من له كفاية سنة , أو الكسب الحلال اللائق (أو مكفي بنفقة قريب) من أصل، أو فرع، أو زوج، بخلاف المكفي بنفقة متبرع (لم يجزئ) ذلك عن الزكاة،
(قوله: وهو من له كفاية العمر الغالب) أي من عنده مال يكفيه العمر الغالب بحيث لو وزع عليه لخص كل يوم ما يكفيه.*

3. Amil, yaitu : orang yang diangkat Imam (Pemerintah) untuk mengumpulkan dan membagi zakat, dan setatus Amil adalah wakil dari penerima Zakat, artinya apabila orang mengeluarkan zakatnya melalui Amil, zakatnya sudah cukup (sah).

Adapun panitia yang ada di masyarakat tidak termasuk Amil, panitia tersebut hanya sebagai wakil dari Muzakki (orang yang mengeluarkan Zakat), jadi Zakat yang ada di tangan panitia itu masih milik Muzakki, yang harus mereka bagikan kepada yang berhak menerima dengan cara yang benar  dan tepat waktu.

Referensi kitab :
*Hawasy Syarwani Juz 4 hlm 415*

*حواشي الشرواني وابن قاسم العبادي على تحفة المحتاج بشرح المنهاج   ج : 4  ص : 415*

*(وَ) لَهُ (الصَّرْفُ إلَى الْإِمَامِ) أَوْ السَّاعِي ; لِأَنَّهُ نَائِبُ الْمُسْتَحِقِّينَ فَيَبْرَأُ بِالدَّفْعِ لَهُ وَإِنْ قَالَ أَيْ الْإِمَامُ آخُذُهَا مِنْك وَأُنْفِقُهَا فِي الْفِسْقِ ; لِأَنَّهُ لَا يَنْعَزِلُ بِهِ .
قوله: (وإن قال آخذها الخ) أي الإمام سم ونهاية أي وسواء صرفها بعد ذلك لمستحقيها أو تلفت في يده أو صرفها في مصرف آخر ولو حراماً ع ش*

4. Sabilillah, yaitu : orang yang perang untuk menegakkan kalimah Allah dengan tidak mendapatkan gaji untuk dirinya maupun untuk oprasional perang, tidak ada istilah sabilil khoir dalam masalah ini.

Keterangan yang menjelaskan Sabilillah ditafsiri dengan Sabilil Khoir (semua jalan kebaikan), sehingga memasukkan pembangunan masjid, mengkafani mayit, membangun benteng, sebagimana diterangkan dalam kitab Tafsir Munir, dan memasukkan orang yang mencari Ilmu Syar’i, guru madrasah, TK, guru ngaji dan lain-lain sebagaimana diterangkan dalam kitab Jawahirul Bukhori, itu semua tidak benar (salah) karena keterangan-keterangan tersebut sangat lemah (Dlo’if), bertentangangan dengan Madzahibul ‘Arba’ah (empat Madzhab) dan bahkan bertentangan dengan Ijma’ ‘Ulama’ sehingga tidak bisa dijadikan landasan hukum.

Keterangan dalam kitab
*Tafsir Munir tertolak oleh keterangan dalam kitab Al-Mizan Al-Kubro*.

Sedangkan keterangan dalam kitab Jawahirul Bukhori pengarangnya tidak jelas identitasnya bahkan diduga tidak tergolong Madzahibul ‘Arba’ah.

*المزان الكبرى ج 2 ص 130
اتفق الأئمة الأربعة على أنه لا يجوز أخراج الزكاة لبناء المسجد أو تكفين الموتى*

*WAKTU MENGELUARKAN ZAKAT*.

a. Waktu Afdlol, yaitu : Mulai terbenamnya matahari malam hari raya sampai dilakukannya Shalat ‘Idul Fitri.

b. Waktu Makruh, yaitu : Sejak selesainya Shalat ‘Idul Fitri sampai terbenamnya mata hari tanggal satu Syawal.

c. Waktu Haram, yaitu : setelah terbenamnya mata hari tanggal satu Syawal dan seterusnya.

Referensi Kitab :
*Fathul Mu’in Hlm 147*

*فتح المعين بشرح قرة العين بمهمات الدين ج ص : 147*

*(وحَرُمَ تأخِيرُها عن يومِهِ) أي العيدِ بلا عذر، كغَيْبَةِ مالٍ أو مُسْتَـحِقّ. ويجبُ القضاءُ فوراً لعِصيانِهِ. ويجوزُ تعجِيـلها من أوّل رمضان، ويُسَنّ أن لا تؤخَّر عن الصلاةِ العيدِ، بل يُكْرَه ذلك.*

*KETERANGAN* :

➡ Bagi orang yang belum mengeluarkan zakat pada waktu makruh maupun waktu haram, tetap wajib mengekuarkan zakat, bahkan apabila penundaannya bukan karena udzur maka wajib segera mengeluarkan.

➡ Panitia (bukan Amil) tidak boleh melakukan beberapa hal, antara lain :

a. Membagi kepada masyarakat yang dimungkinkan Zakat akan kembali kepada pemiliknya semula.

b. Mengambil bagian atas nama Amil

c. Menjual untuk kepentingan panitia.

➡ Panitia harus meneliti dengan jeli siapa yang berhak menerima Zakat.

➡ Pembagian Zakat yang tidak benar mengakibatkan Zakat tidak Sah, seperti yang terjadi di Sekolah-sekolah, Kantor-kantor dll, yang pada pelaksanaannya kebanyakan tidak sesuai dengan ketentuan fiqih seperti penerimanya bukan Mustahiq, menjual zakat untuk oprasional dan lain sebagainya.

Referensi kitab :
*Al-Tarmasyi Juz 4 hlm 120*

*موهبة ذى الفضل ترمسى الجزء الرابع ص 120
"قوله والعاملون عليها" اى الزكاة يعنى من نصبه الإمام فى أخذ العمالة من الزكوات إلى أن قال . . . ومقتضاه أن من عمل متبرعا لا يستحق شيئا على القاعدة اهـ*

Di terbitkan oleh Pengurus Cabang Lembaga bahtsul masail PCNU
Edisi revisi 2018.

Di Tashih oleh;
*1. KH.ARDANI AHMAD*
*2. KH.AZIZI HASBULLAH*

                     Ketua
*LBM PCNU KABUPATEN BLITAR*
                     Tertanda

             *Ky. M. Ali Romzi*

                *SEKRETARIS*

            *TAUFIQUR.R S.Pd.I*

 

Senin, 11 Juni 2018

ESENSI DARI IEDUL FITRI

Alhamdulillah kita sudah berada di penghujung Ramadan. Setelah itu kita akan memasuki hari Raya Idul Fitri. Esensi dari Idul berarti kembali, fitri artinya fitrah atau suci. Orang yang kembali fitri diibaratkan seperti bayi yang  lahir tanpa dosa.

Idul Fitri juga identik dengan bersilaturahmi. Didalam Alquran diajarkan untuk memaafkan. Bukan sekadar maaf tetapi berilah maaf yang sebenar-benar, bukan basa-basi. 

Sebagai orang tua kita juga wajib memberi pemahaman apa makna dari kata maaf kepada anak-anak. Memang tidaklah salah ketika seorang anak kecil hanya berpikir bahwa bermaafan hanya bersalaman, kemudian dapat uang.

Tak jarang kita mendengar orang tua menyuruh anaknya yang masih usia balita atau Sekolah Dasar untuk bersalaman. Bagi si ibu mungkin salim minta maaf tapi buat si anak salim adalah juga disertai dengan pemberian uang lebaran.

Oleh karenanya, sebelum bermaaf-maafan kita wajib meluruskan niat. Bahwa memberi maaf tidak sekadar basa-basi.

Terdapat dua maaf dalam kehidupan. Yangpertama, yaitu pemberian maaf kepada orang yang telah menyakiti perasaan kita. Jika kesalahan orang tersebut sangat fatal. Setelah memberi maaf, tidak disalahkan apabila kita memilih berjarak dengan dia.  

Saat marah pun kita tidak boleh menghilangkan hak saudara kita. Seperti Allah memberi peringatan pada Abu Bakar ketika tidak lagi mau membantu bibinya yang seorang janda dan baru berhijrah. Alasan Abu Bakar tidak lagi memberi bantuan karena sang bibi kerap bergunjing tentang Aisyah ra.

Kemudian Allah memberi peringatan melalui QS 24:22, bunyinya: ”Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Yang kedua, memberi maaf pada diri sendiri. Dalam arti secara pribadi kita memiliki  dosa pada Allah. Mungkin puasa yang belum beres atau salat yang tak pernah khusyuk. Hal tersebut terkadang membuat kita larut dan menyalahkan diri sendiri.

Dalam surat Ali Imran ayat 133-135 dijelaskan ketika kita punya dosa pada Allah, maka bersegeralah memohon ampunan. ”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabb-mu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”

Terkait Idul Fitri, ada 4 perkara yang harus dijaga. Pertama, ihsan, yaitu harus berbuat baik. Sederhanya saling memberi. Memberi salam lebaran kepada orang tua, saudara dan keponakan. Menurut Ibnu Abbas, ihsan adalah memberikan sesuatu. Bila tidak bisa, cukup berbuat baik dengan kata-kata.

Kedua, taatuf, yaitu memberikan bantuan sesuai kemampuan. Misalnya dari 6 bersaudara, ada yang hidup serba kekurangan. Saudaranya yang lain berkewajiban meringankan beban hidupnya.

Ketiga, ar rifki, yaitu bersikap lemah lembut. Ketika memberi, berilah dengan wajah dan perkataan lemah lembut. Janganlah memberi dengan wajah masam pada yang menerima.

Keempat, arri’ayah, yaitu memberikan perhatian. Misalnya tahun ini kita tidak bisa mudik lebaran, bentuk perhatian dapat kita berikan lewat komunikasi melalui telepon, SMS atau sarana komunikasi lainnya. Dengan bantuan alat telekomunikasi yang semakin canggih ini, insyaAllah kita selalu menjadi manusia yang selalu menjaga tali silaturahmi. 

Selamat Hari Raya Idul Fitri. Taqaballahu minna waminkum. Taqabalallhu Ya Kariim.

Gus Bro Hem
( G -13 - H) 

Kamis, 07 Juni 2018

Perempuan Muhammadiyah pd tahun 1965 berbusana ala perempuan Indonesia dan budaya bangsa, pakai kebaya anak kerudung kepala sdh islami. Muslimat NU juga begitu. Model hijab Indonesia.”

Jagat medsos pernah dihebohkan cuitan Pak Mahfud MD yang mengunggah foto pengurus Muhammadiyah sedang berpose di Istana Negara bersama Bung Karno. Di antara pengurus Muhammadiyah terdapat beberapa perempuan yang mengenakan kain kebaya dan berkerudung.

Lalu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menulis, “Perempuan Muhammadiyah pd tahun 1965 berbusana ala perempuan Indonesia dan budaya bangsa, pakai kebaya anak kerudung kepala sdh islami. Muslimat NU juga begitu. Model hijab Indonesia.”

Cuitan beliau tidak hanya disanggah oleh mereka yang merasa ‘paling tahu’ soal dokomen foto tersebut, tapi juga di-bully habis-habisan. Seperti biasa, jempol dan jari memang tak kenal etika. Mereka yang mem-bully di medsos mem-posting komentar yang sangat tidak pantas. Tidak perlu saya sebutkan contohnya. Komentar berisi nada cemoohan, hinaan, umpatan, atau yang populer disebut hate speech itu sungguh tidak pantas dilayangkan kepada guru besar UII tersebut.

Belakangan, muncul pula sanggahan dari aktivis Muhammadiyah yang konon menetap di Inggris, Ardi Muluk. Sudah bisa ditebak, sanggahannya menghakimi pendapat Pak Mahfud bahwa model hijab yang menjadi tradisi di Muhammadiyah tahun 1950-an tidak seperti itu.

Judulnya agak bombastis, “Hati-hati, Pengaburan Kerudung Syarie Aktivis Muhammadiyah Padahal Yang Asli Begini,” media online tersebut mem-posting foto para siswi Madrasah Muallimat pada 1950-an, foto aktivitas para perempuan yang berdagang dengan pakaian berhijab dan terakhir lukisan Nyai Ahmad Dahlan yang mengenakan hijab.

Obyek foto

Setelah melihat objek foto yang diunggah oleh Pak Mahfud, sebenarnya saya langsung mbatin, “Memang begitulah hijab zaman dulu, kok heboh?” Apalagi, saya tahu persis sumber foto yang sudah beredar itu. Foto itu bisa ditemukan di buku Bintang Muhammadiyah yang disusun oleh Djarnawi Hadikusuma. Para pengurus Muhammadiyah dan Aisyiyah baru saja memberikan gelar kehormatan “Bintang Muhammadiyah” kepada Presiden Soekarno sebagai “Anggota Setia Muhammadiyah.” Peristiwa ini terjadi pada 10 April 1965. Biar penjelasan lebih afdal, peristiwa ini terjadi pada 8 Dzulhijjah 1384 H di Istana Merdeka, Jakarta.

Saya memang sedang berusaha mengidentifikasi tokoh-tokoh yang ikut foto bersama Bung Karno, namun sayang sekali hingga kini belum bisa menyebut nama mereka satu persatu. Kebetulan sekali, ketika menulis artikel ini, saya baru saja bertemu dengan keluarga HM Yunus Anis di Kampung Kauman, Yogyakarta, dan sempat mendapat penjelasan seputar foto yang sama persis seperti yang di-posting oleh Pak Mahfud.

Beberapa nama sudah berhasil teridentifikasi. Berdiri di sebelah kiri Presiden Soekarno, seorang lelaki mengenakan jas dan berkopiah adalah KH Ahmad Badawi, Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Penasehat Presiden. Di sebelah kanan seorang perempuan mengenakan kain kebaya memakai kerudung tampak berkaca mata, itulah Prof Siti Baroroh Baried, Ketua Umum PP Aisyiyah pada waktu itu.

Di belakang Bung Karno tampak seorang lelaki gemuk sedang tersenyum mengenakan pakaian jas berdasi dan memakai kaca mata, itulah Oei Tjen Hien atau Abdulkarim Oei, kawan dekat Bung Karno yang juga aktivis Muhammadiyah dari Bengkulu (perlu dicatat, ternyata banyak keturunan Cina Muslim yang menjadi aktivis Muhammadiyah). Di deretan terdepan, nomor 2 dari kiri tampak Bapak Salman Harun, kemudian di deretan nomor 4 ada Bapak Djarnawi Hadikusuma. Di bagian belakang, saya amati secara seksama ternyata ada salah satu tokoh dalam foto tersebut yang masih hidup hingga kini, dialah Bapak Sudibyo Markoes. Selebihnya, saya masih dalam proses mengidentifikasi .

Sumber: Buku Bintang Muhammadiyah hal. 27.

Nah, objek perdebatan dalam tulisan ini  pengurus ‘Aisyiyah yang hadir dalam acara resmi penganugerahan “Bintang Muhammadiyah” berpakaian kebaya dan berkerudung. Setelah saya hitung, ada 12 perempuan dalam foto tersebut yang memakai pakaian adat Jawa. Yang mengundang pertanyaan, jenis atau model pakaian yang dikenakan oleh para pengurus ‘Aisyiyah pada waktu itu. Pakaian kebaya itu berupa kain jarit untuk bagian bawah dan biasanya memakai benting (kain ikat pinggang), kemudian baju kebaya yang biasanya direnda dengan bahan agak transparan, lalu model rambut disanggul namun ditutupi kerudung.

Pertanyaannya, sudah Islamikah pakaian seperti itu? Menurut Pak Mahfud, itu sudah Islami. Bahkan, itulah ciri khas model hijab Indonesia. Sontak para warganet membantah pendapat Pak Mahfud. Ada yang mencaci, mencemooh, seolah-olah Pak Mahfud tidak tahu bagaimana berpakaian secara Islami.

Bahkan, Ardi Muluk yang konon aktivis Muhammadiyah di Inggris membantah sambil menyodorkan contoh hijab di Muhammadiyah pada 1950-an, seolah-olah dialah yang lebih tahu fakta historis ini. Nah, bagaimana dengan pendapat saya?

Tulisan ini hanya memperjelas dan mempertegas informasi yang bersumber dari foto yang diunggah Pak Mahfud disertai dengan data-data historis lain sebagai pembanding. Tentu saja saya akan melakukan penafsiran atas data-data historis pembanding tersebut agar dapat memberikan perspektif lain dalam perdebatan ini.

Sejak zaman kepemimpinan KH Ahmad Dahlan, berbarengan dengan pertumbuhan industri batik di Yogyakarta, Muhammadiyah memang telah memelopori gerakan penertiban pakaian perempuan. Dalam buku Sejarah Kauman (2010) karya Ahmad Adabi Darban, sejak 1917 Muhammadiyah telah menggerakkan program wajib berkerudung bagi anggota-anggota Aisyiyah. Namun, program ini baru mewajibkan kaum perempuan untuk berkerudung. Karena dalam praktiknya, pakaian kebaya ternyata masih menjadi pakaian umum anggota Aisyiyah pada waktu itu. Maka lahirlah budaya unik yang disebut “Kudung Aisyiyah,” berupa kain kerudung yang ditenun dan disulam dengan motif bunga-bungaan. “Kudung Aisyiyah” inilah yang kemudian populer dikenal sebagai “Songket Kauman.”

Siti Umniyah mengenakan Kudung Aisyiyah/Songket Kauman. (Foto: Majalah SM No 22 Tahun 2010)

Nah, Songket Kauman inilah ciri khas anggota Aisyiyah pada waktu itu. Kebetulan pula, pada 2010, saya pernah meneliti “Songket Kauman: Potret Budaya yang Tergerus Zaman” untuk keperluan publikasi di salah satu majalah Muhammadiyah. Songket ini bentuknya kerudung yang dapat dimaknai sebagai penerapan hijab dalam konteks budaya Jawa pada waktu itu. Persoalan Islami atau tidak Islami ya tergantung perspektif yang digunakan orang. Kalau menggunakan perspektif zaman now, mungkin jenis pakaian kebaya dan kerudung dinilai tidak atau kurang Islami, karena perkembangan tren hijab saat ini memang sudah semakin bervariasi.

Tetapi jika menggunakan perspektif masa lalu, ketika kerudung masih asing di kepala kaum perempuan Jawa, jangan pernah berkhayal terlalu tinggi bahwa program penertiban pakaian perempuan yang dilakukan pada masa KH Ahmad Dahlan itu dalam bentuk model pakaian burqa atau niqab. Ya itu jelas sangat sulitlah! Ini soal mengubah budaya yang sudah menjadi warisan turun-temurun. Namun catatan saya, Songket Kauman adalah sebuah kombinasi unik nan cerdas yang memadukan antara nilai-nilai Islam, budaya, dan ekonomi di Kauman, Yogyakarta, pada awal abad XX.

Dalam konteks dakwah Muhammadiyah, konsep “Songket Kauman” sebenarnya dapat dipahami sebagai bentuk dakwah kultural yang prosesnya masih terus berlangsung, tidak boleh terhenti. Saya teringat sewaktu menulis buku Dakwah Kultural (2005), saya meyakini bahwa konsep dakwah ini bersifat kontinu, tidak boleh terputus, bertujuan untuk mengubah budaya yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Kini, Songket Kauman atau Kudung Aisyiyah telah menjadi mozaik dalam sejarah kebudayaan Muhammadiyah dan Aisyiyah. Inilah kerudung Islami pada zamannya yang telah mengubah model pakaian kaum perempuan Jawa sehingga agak lebih Islami.

Namun, terdapat sebuah dokumen lain yang dapat menjelaskan bahwa model pakaian para pengurus Aisyiyah pada masa KH Ahmad Dahlan memang bervariasi, tidak hanya satu model.

Seperti dalam sebuah verslag 1922, KH Ahmad Dahlan, Haji Fachrodin, dan Siti Munjiyah pernah mengunjungi Openbare Vergadering Sarekat Islam di Kediri (lihat Suara Muhammadiyah, no 1/th ke-4/1922). Dalam verslag tersebut ditemukan informasi menarik bahwa Siti Munjiyah yang mewakili Aisyiyah dipersepsi oleh para peserta Rapat Terbuka SI Cabang Kediri yang mayoritas kaum laki-laki sebagai sosok perempuan yang memakai pakaian ala ‘pakaian haji’. Persepsi tentang pakaian haji jelas dapat dimaknai sebagai pakaian perempuan jenis tertutup layaknya hijab zaman sekarang. Sementara dalam sebuah dokumen album foto milik HM Yunus Anis, terdapat foto para aktivis Aisyiyah yang sedang menggelar rapat terbuka memakai pakaian tertutup juga layaknya hijab masa kini. Nah, model hijab yang ini memang persis seperti contoh hijab dalam foto para siswi Madrasah Muallimat yang disodorkan Ardi Muluk.

Namun janganlah terburu-buru menyimpulkan model hijab Muhammadiyah, terlebih pengurus Aisyiyah, seperti yang diklaim saudara Ardi Muluk. Jangan pula membuat framing berita seperti media online yang memuat komentar Ardi Muluk bahwa pendapat Pak Mahfud tentang model hijab di Muhammadiyah sebagai upaya mengaburkan fakta yang sesungguhnya. Karena berdasarkan sumber album foto milik HM Yunus Anis, memang banyak ditemukan informasi seputar model pakaian kaum perempuan Muhammadiyah pada periode awal. Meskipun banyak ditemukan foto kaum perempuan Aisyiyah mengenakan hijab tertutup layaknya hijab masa kini, tetapi banyak juga ditemukan model-model pakaian yang masih sederhana, yaitu memadukan antara konsep kebaya dengan kerudung.

Jangan heran apalagi nyinyir karena ada foto Nyai Ahmad Dahlan pada masa menjelang akhir hayatnya yang masih memakai jenis kebaya dan kerudung. Tidak seperti contoh lukisan Nyai Ahmad Dahlan yang disodorkan oleh Ardi Muluk, sumber album foto milik keluarga HM Yunus Anis jelas lebih sahih menggambarkan fakta yang sebenarnya.

Nyai Ahmad Dahlan (Tengah). (Album Poto HM Yunus Anis)

‘Ala kulli hal, apa yang ingin saya sampaikan ialah model hijab yang berkembang di kalangan Muhammadiyah memang bermacam-macam, tidak satu model. Ada model hijab yang dalam istilah Pak Mahfud sebagai hijab ala Indonesia. Ada pula model hijab tertutup yang mungkin oleh warganet akan dinilai lebih Islami. Data-data historis tentang penggunaan dua model pakaian ini cukup kuat.

Menghidupkan Nilai-nilai Moral, Meningkatkan Kualitas Spiritual
Model hijab Indonesia yang merupakan perpaduan antara kebaya dan kerudung sudah jamak ditemukan di kalangan Muhammadiyah periode awal. Bahkan, sampai 1960-an, model hijab ini masih ditemukan di Muhammadiyah, khususnya aktivis Aisyiyah. Sosok Prof Siti Baroroh Baried, Ketua Umum PP Aisyiyah yang ikut foto bersama dengan Bung Karno masih mempertahankan tradisi ini, berkebaya dan berkerudung. Begitu juga sosok Prof Dr Siti Chamamah Soeratno sampai kini masih mempertahankan tradisi ini. Bahkan pada perhelatan Muktamar Seabad Muhammadiyah di Yogyakarta (2010), dalam sebuah forum resmi, Bu Chamamah tampil pede mengenakan kebaya dipadu Songet Kauman.

Sedangkan model hijab tertutup seperti yang disodorkan saudara Ardi Muluk juga sudah dikenal pada masa awal Muhammadiyah, khususnya di kalangan aktivis Aisyiyah. Sewaktu masih kecil, saya sering mendengar bahwa model hijab semacam disebut Baju Kurung’.

Nah, baju kurung sebenarnya lebih identik dengan budaya Melayu, seperti pakaian kaum perempuan di Minang. Dalam konteks sejarah Muhammadiyah, memang ada titik temu antara budaya Melayu dengan model pakaian hijab ini. Berawal dari interaksi KH Ahmad Dahlan sebagai saudagar batik yang pernah berkunjung ke Minangkabau, berguru kepada Syekh Djamil Djambek.

Kemudian terjalin pertemanan antara KH Ahmad Dahlan dengan Haji Rasul yang pernah singgah ke Kauman, Yogyakarta. Lalu dikuatkan dengan pembentukan Cabang Muhammadiyah di Minangkabau pada 1927 sekaligus digelarnya kongres Muhammadiyah pertama di luar pulau Jawa. Ada adagium populer bahwa Muhammadiyah lahir di Kauman, Yogyakarta, tetapi tumbuh besar di Minangkabau. Maka wajar jika pada 1950-an, model hijab ala Minangkabau populer di lingkungan Muhammadiyah.

Persoalan Islami atau tidak hijab ala Indonesia sebenarnya relatif. Bahkan jika kita amati pola berpakaian ibu-ibu aktivis Aisyiyah sejak zaman Nyai Ahmad Dahlan hingga kini, mereka cukup fleksibel atau luwes dalam berpakaian. Dalam konteks budaya Jawa, kebaya dan kerudung sudah sangat Islami. Namun dalam konteks budaya lain, barangkali kebaya dan kerudung tidak Islami. Oleh karena itu, para aktivis Aisyiyah cerdas menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Kadang, Nyai Ahmad Dahlan mengenakan hijab tertutup ketika menghadiri even-even resmi Muhammadiyah dan Aisyiyah yang dihadiri banyak orang dengan beragam latar belakang budaya. Tetapi kadang Nyai Dahlan juga mengenakan kebaya dan Songket Kauman ketika menghadiri even di Muhammadiyah dan Aisyiyah, baik resmi maupun tidak resmi, yang dihadiri oleh orang-orang dengan latar belakang budaya Jawa. Karena kebaya dan kerudung itu sudah Islami dalam konteks budaya.

Arsip Blog